SAH! Kurikulum Merdeka Resmi jadi Kurikulum Nasional, Ini Ketentuan Lengkap yang Wajib Diikuti Guru dan Siswa

Jumat 29 Mar 2024 - 19:59 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID  - Kurikulum Merdeka secara resmi telah ditetapkan sebagai kurikulum nasional yang akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2024/2025.

Namun, implementasi kurikulum ini masih bergantung pada kesiapan satuan pendidikan di seluruh jenjang pendidikan, dari anak usia dini hingga pendidikan menengah.

Masa transisi diberikan dengan batas waktu maksimal tiga tahun ke depan untuk mempermudah adaptasi.

Penetapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

BACA JUGA:Guru Wajib Tahu! Kemendikbud Beri Pernyataan Terkait Kurikulum Nasional Gantikan Kurikulum Merdeka, Simak!

BACA JUGA:Penerapan Kurikulum Masih Kombinasi, Antara Merdeka Belajar dengan K-13

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan bahwa esensi dari Kurikulum Merdeka adalah menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan bagi guru dan murid.

Kurikulum ini mengusung tiga tema utama.

Pertama, kurikulum ini menekankan penyederhanaan materi yang lebih ringkas dan mudah dipahami dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya.

Fokus utama hanya pada konten yang esensial, tanpa menggabungkan materi dari berbagai pihak yang pada akhirnya membebani siswa.

BACA JUGA:Guru dan Orang Tua Wajib Tahu! Ada Info Penting Dari Disdik Sumsel Terkait Kurikulum Merdeka, Cek Apa Itu

BACA JUGA:Inovasi Pendidikan: Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Daerah OKU Timur

Kedua, Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada guru. Mereka dapat menyesuaikan kecepatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing murid.

Guru tidak lagi terikat pada aturan yang memaksa untuk tetap maju tanpa memperhatikan pemahaman siswa.

Poin penting dalam kurikulum ini adalah adanya kemungkinan mundur dalam pembelajaran.

Hal ini memungkinkan guru untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang mengalami kesulitan dalam pemahaman untuk mengulang materi yang belum dikuasai.

BACA JUGA:Dosen PPKn FKIP Unsri Berikan Pendampingan Penerapan PjBL di SMPN 51 Palembang dalam Rangka Kurikulum Merdeka

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA Buat Para Guru: Pemerintah Buka Pelatihan Multimedia, PTK, dan Kurikulum Merdeka dari Rumah, Pen

Terakhir, Kurikulum Merdeka menekankan pendidikan holistik yang mencakup pembentukan karakter dan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi utama.

Kurikulum ini bukanlah hal baru, sudah diimplementasikan secara bertahap dan sukarela selama tiga tahun terakhir.

Meskipun demikian, masih ada sekitar 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan kurikulum baru ini.

Namun, Nadiem menegaskan bahwa ada masa transisi yang diberikan, terutama bagi sekolah di daerah 3T yang mendapat waktu adaptasi selama 2 tahun.

Kategori :