https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kenalan via Mi Chat Diajak Ngamar Rupanya Diperas, Pemuda Ini Dirampas Motornya

LAPOR: Korban FK (21) saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang kemarin (13/4) setelah sepeda motornya dirampas paksa kawanan komplotan aplikasi MiChat yang memaksanya untuk membayar tak sesuai kesepakatan awal. -Foto : nanda/sumeks -

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Nasib sial dialami seorang pemuda berinisial FK (21), belum sempat menuntaskan hajat kencan buta dengan seorang wanita panggilan via aplikasi MiChat dia harus kehilangan sepeda motornya.

Penyebabnya, tarif yang harus dibayarkan oleh warga Jl Kapten Robani Kadir, Desa Kedukan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin ini tak sesuai dengan perjanjian awal. Saat pertama kali kencan dan memesan kamar di salah satu penginapan di Jl Veteran, Kamis (10/4) malam, sekitar pukul 20.00 WIB korban diminta membayar sebesar Rp300 ribu untuk sekali main. 

Tapi, bagitu tiba dan masuk ke dalam kamar si cewek malah meminta agar korban membayar sebesar Rp800 ribu. Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dengan si cewek di dalam kamar yang berujung pada masuknya tiga orang laki-laki teman si cewek ke dalam kamar.

Korban pun dipaksa untuk membayar, tapi lantaran tak memiliki uang yang diminta korban pun dibawa dengan sepeda motor. Lalu ditinggalkan begitu saja oleh ketiga kawanan pelaku di depan Lr Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU)-1.

Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, kemarin (13/4/2025). Kepada petugas, ia menceritakan peristiwa tersebut terjadi di sebuah penginapan yang terletak di Jl Veteran, Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I, Palembang, Kamis (10/4/2025) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:Ponsel Dirampas Paksa, Sopir Truk Tabrak Motor Pelaku Hingga Terseret Sejauh 300 Meter.

BACA JUGA:Korban Copet di Pasar 16 Ilir Lapor Polisi, Satu Hp Dirampas 3 Orang di Parkiran

Bermula saat dirinya melakukan booking wanita di aplikasi MiChat untuk diajak kencan. "Saat booking itu kami sudah deal untuk sekali short time biayanya Rp300 ribu," ungkap korban.

Lalu, korban dan terlapor pun akhirnya bertemu di hotel yang sudah ditentukan keduanya dan langsung check-in dan masuk kekamar yang sudah dipesan, namun saat sudah masuk ke dalam kamar. 

Terlapor meminta uang sebesar Rp800 ribu untuk sekali main. Atas permintaan tersebut korban pun menolak, sebab perjanjian awal hanya Rp300 ribu untuk satu kali main. 

"Dia (terlapor, red) minta jumlah uang di atas perjanjian awal, Pak. Saya tolak sebab nominalnya besar sekali, sehingga di kamar itu terjadi cekcok antara saya dan terlapor,” sebut korban. 

Tak terima dengan penolakan korban tersebut, akhirya terlapor memanggil tiga orang untuk membantu dan mengintimidasi korban agar mau menuruti permintaan terlapor. 

"Saat cekcok mulut di dalam kamar, ketiga temannya masuk ke dalam kamar satu orang merampas uang Rp300 ribu milik saya, dan dua orang lainnya membawa saya ke sekitar Kedukan 5 Ulu,” sebutnya. 

BACA JUGA:Hati-Hati Jambret Berkeliaran, Kalung Emas IRT di Palembang Dirampas Saat Naik Motor

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan