PALEMBANG – Selama bulan Ramadan, operasional tempat hiburan malam untuk sementara ditutup. Tujuannya memberikan suasana yang lebih khusuk bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Yang juga menjadi perhatian serius, penginapan ‘nakal’ yang diduga sering jadi tempat ngamar pasangan bukan suami istri.
Untuk itu, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Palembang akan menurunkan tim untuk menyusuri penginapan dalam upaya menciptakan ketertiban umum.
BACA JUGA:Janji Tak Ditepati, Minta Lahan Dikembalikan
BACA JUGA:Pemkab Muba Masuki Tahapan Penilaian Panitia Seleksi Daerah
Kepala Sat Pol-PP Palembang, Edwin Effendy, mengatakan, sesuai dengan surat edaran Pj. Wali Kota Palembang, tempat hiburan tutup dulu sementara sampai H+2 Lebaran.
“Sejauh ini untuk di Palembang imbauan itu relatif sudah tertib dilaksanakan. Dari sidak, belum ditemukan tempat hiburan malam beroperasi, kecuali tempat makan yang memang dibolehkan,” jelasnya.
Tapi jika nantinya ada pengaduan yang masuk ke masyarakat terkait pelanggaran terhadap edaran Pj Wali Kota, Sat Pol-PP akan melakukan pengecekan serta penindakan. “Terutama penginapan yang jadi tempat prostitusi, kami akan sidak/razia lokasi-lokasi seperti itu,” tukas Edwin. (tin)