PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan oleh Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, untuk menjalin silaturahmi.
Kali ini, pertemuan tersebut melibatkan Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Ratu Dewa, dan Direktur Operasional Bank Sumsel Babel (BSB), Arief Yulianto.
Safari Ramadan yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah dan perusahaan peserta lainnya.
Yayat mengapresiasi dukungan dari Penjabat Walikota Ratu Dewa atas upayanya dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palembang, termasuk melalui regulasi daerah yang baru.
BACA JUGA:RT/RW-Marbot Bakal Diberi Perlindungan, Dari BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Cek Kesiapan Anggaran
Pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk pencegahan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, atau hari tua, disoroti oleh Yayat.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan perusahaan diharapkan dapat meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi.
Selain itu, Yayat juga menegaskan pentingnya pelaksanaan Inpres nomor 2 tahun 2021 yang mengharuskan seluruh petugas ad hoc pada Pilkada untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, demi memastikan perlindungan mereka saat bertugas.
Dalam kunjungannya ke Bank Sumsel Babel, Yayat tidak hanya mengadakan silaturahmi, tetapi juga mengajak mereka untuk bergabung dalam gerakan nasional SERTAKAN, yang bertujuan untuk melindungi pekerja informal di sekitar mereka.
BACA JUGA:Tetap Buka Layanan JKN Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Terapkan Prinsip Portabilitas
BACA JUGA:Diperpanjang! BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, Siap Tampung di Seluruh Indonesia
Gerakan SERTAKAN dipandang sebagai wujud dari semangat gotong-royong, terutama bagi peserta Bank Sumsel Babel.
Melalui gerakan ini, diharapkan para pekerja rentan yang tidak memiliki perlindungan sosial dapat merasa lebih aman dan sejahtera.
Dengan demikian, Yayat mendorong seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk turut serta dalam membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja di sekitar mereka, karena perlindungan jaminan sosial bukan hanya memberikan ketenangan bagi individu, tetapi juga bagi keluarga mereka.