Imbau Aiptu FAN Serahkan Diri Agar Penyelidikan Transparan, Ini Permintaan Dirreskrimum

Minggu 24 Mar 2024 - 17:15 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Alfery

"Kalau dari versi istrinya justru suaminya yang terlebih dulu di aniaya makanya harus berimbang dan berdasarkan fakta saja. Meski penarikan kendaraan juga tidak dibenarkan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang terbaru harus melalui putusan pengadilan," tegas mantan Dirresnarkoba Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) ini.

Kategori :