BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah aksi protes yang melibatkan puluhan emak-emak dari Kelurahan Tanah Mas Indah, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, terjadi pada Sabtu sore (23/3).
Mereka berkumpul di rumah Sujana untuk menyuarakan aspirasi menolak truk galian C yang biasa melintasi Jalan Tanah Mas dan Jalan Tiga Putri di wilayah tersebut.
Menurut Desi, salah seorang warga Tanah Mas Indah, kehadiran truk galian C telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di perumahan kompleks Tiga Putri dan sekitarnya.
"Kami menolak truk galian C melintasi Jalan Tanah Mas karena hal itu mengganggu keamanan dan kenyamanan kami," ujar Desi.
BACA JUGA:MenPAN-RB Janji Honorer Diangkat Jadi PPPK, Ini Harapan Honorer di Banyuasin
BACA JUGA:Ribuan Honorer di Banyuasin Bakal Diangkat Jadi ASN
Masalah utama yang disoroti adalah seringnya konvoi truk galian C yang menyebabkan jalan berdebu dan membahayakan pengguna jalan, terutama anak-anak yang hendak pergi ke sekolah.
Hal ini juga diperparah karena jalan yang dilalui oleh truk tersebut melalui pemukiman padat penduduk.
Desi mengakui bahwa sebenarnya sudah ada larangan bagi truk galian C untuk melintas di Jalan Tiga Putri. Namun, supir truk seringkali tidak mematuhi larangan tersebut.
Bahkan, pada tahun 2023, warga pernah melakukan aksi damai untuk menolak truk itu melintasi Jalan Tiga Putri di simpang Talang Buluh.
BACA JUGA:Baru Menjabat! Kasatrekrim Banyuasin Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:DPRD Musi Banyuasin Gelar Rapat Paripurna untuk Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2023, Ini Harapannya!
Indah, salah satu warga yang turut serta dalam aksi protes, menjelaskan bahwa kekesalan warga sudah mencapai titik tertinggi akibat kelakuan membandel supir truk galian C.
Dalam aksi tersebut, tidak hanya emak-emak saja yang ikut, tapi juga puluhan warga lainnya, termasuk pemuda, yang memberikan dukungan moril.
Pihak kepolisian juga turut terlibat dalam masalah ini. Tiga anggota Propam Polda Sumsel datang untuk melakukan klarifikasi terhadap oknum polisi bernama Sujana terkait video viral yang beredar di media sosial.
Mereka mengecek spanduk dan posko yang dipasang warga sebagai tanda larangan truk galian C melalui Jalan Tiga Putri.
Rizal, salah satu anggota Propam Polda Sumsel, menegaskan bahwa pihaknya menolak keras keberadaan truk galian C melalui Jalan Tiga Putri karena telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Akhirnya, setelah aksi damai dan intervensi pihak kepolisian serta Dinas Perhubungan, diputuskan bahwa truk galian C dilarang melintasi wilayah tersebut dan dipasang plang larangan oleh Dinas Perhubungan.
Sementara mengenai dugaan pemukulan yang terjadi dalam aksi tersebut, pihak terkait membantah hal tersebut terjadi.
Mereka menegaskan bahwa aksi yang dilakukan semata-mata untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut keadilan bagi masyarakat setempat. (qda)