https://sumateraekspres.bacakoran.co/

DPRD Musi Banyuasin Gelar Rapat Paripurna untuk Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2023, Ini Harapannya!

DPRD Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati Muba. Foto: istimewa--

SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID- Hari ini,Rabu, 20 Maret 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-2 Tahun 2024.

Yakni untuk mengevaluasi dan mendiskusikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Musi Banyuasin tahun 2023.

Ruang rapat Paripurna menjadi saksi ketika Wakil Ketua I DPRD, Jonkenedi, SIP., M.Si memimpin rapat tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, dan Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE.

Acara ini dihadiri oleh Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Musni Wijaya, S.Sos., M.Si, Asisten Setda Musi Banyuasin, Polres Musi Banyuasin, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP., M.Si.

BACA JUGA:Tingkatkan Sinergi: DPRD Muba dan Harian Sumatera Ekspres Perkuat Kolaborasi dan Kerjasama

BACA JUGA:Derma Express Resmi Buka Cabang di Palembang, Diskon 20% untuk Semua Treatment & Produk

Juga ada Staf Ahli Bupati, Perangkat Daerah Musi Banyuasin, serta pihak terkait lainnya yang menghadiri secara virtual.

Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di mana setiap Kepala Daerah harus menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. LKPJ ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Dalam penyampaian LKPJ, Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si mengungkapkan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPJ tahun 2023 mengikuti Pedoman yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

BACA JUGA:HEBOH! Google Minta Maaf kepada Malaysia kerana Masalah Sepele Ini, Mahasiswa Perlu Tahu juga

BACA JUGA:NGERI, Inilah Penampakan Pelbagai Jenis Senjata Tajam Para Pelaku Tawuran di Palembang, Bak Gengster Pembunuh!

"Tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah untuk mendapatkan masukan guna perbaikan dan peningkatan kinerja di masa yang akan datang,"ujar Apriyadi.

Pj Bupati Musi Banyuasin berharap agar LKPJ tahun 2023 dapat menjadi landasan evaluasi dan pertimbangan untuk merumuskan rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan