https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tindak Tegas Pemasang APK di Pohon

AKSI DAMAI: Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melakukan aksi damai di Kantor Bawaslu terkait aturan pemasangan alat peraga kampanye para balon kepala daerah. FOTO: ADI/SUMEKS--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Para kandidat bakal calon wali kota-wakil wali kota semakin gencar menyosialisasikan diri. Mereka memasang baliho, spanduk dan alat peraga kampanye (APK) lainnya. Sayangnya, pemasangan APK ini ada yang dilakukan di pohon-pohon.

Pemasangan di pohon jelas menjadi atensi khusus bagi aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) di Palembang dan Sumsel umumnya. 

BACA JUGA:Pentingnya Netralitas ASN dalam Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Sumsel Adakan Rakernis

BACA JUGA:Antisipasi Data Coklit Error, Bawaslu Terus Pantau

Pemasangan APK di pohon dengan cara diikat kawat hingga memaku ini setidaknya terjadi pada 219 pohon yang tersebar di 18 kecamatan. Di pohon tersebut ada 233 poster cawako. Kondisi ini membuat pohon menjadi rusak. 

Karena itulah, puluhan aktivis yang tergabung di Walhi Sumsel menggelar aksi damai di halaman Kantor Bawaslu Sumsel. 

‘’Pemasangan APK pada pohon ini berdampak pada fisik pohon mulai dari luka di pohon akibat paku dan perekat yang menempel di pohon,’’ ujar Kadiv Kampanye Walhi Sumsel, Febrian Putra Sopah.

Selain itu, lanjutnya, bisa meningkatkan risiko infeksi pada pohon yang rentan terkena penyakit, gangguan terhadap ekosistem dan potensi menjadi limbah.

‘’Khususnya spanduk ataupun baliho yang rusak tak terlepas menjadikan limbah dan sampah baru. Kondisi ini membuat penampilan Palembang semakin semrawut dan kotor,’’ jelasnya.

Untuk itulah, lanjutnya, Walhi meminta Bawaslu Sumsel bersikap tegas dan melarang peserta maupun calon peserta yang memasang APK di pohon.

‘’Bawaslu selaku pengawas dan juga penegak hukum pemilu memiliki kewajiban untuk itu. Bila perlu berikan sanksi bagi yang  memasang APK di pohon," ulas Febrian.

Di samping itu, Bawaslu juga memberikan teguran dan edukasi ke bakal calon ataupun tim sukses untuk mampu melaksanakan kampanye dan sosialisasi di tempat yang seharusnya tanpa merusak lingkungan dan ekosistem yang ada sekitar.

BACA JUGA:Pengawas Pemilu Kelurahan Bersama TNI-Polri Bersihkan Alat Peraga Kampanye

BACA JUGA:Pastikan Patuhi Ketentuan, Tertibkan Alat Peraga Pemilu??

Tag
Share