PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama tegaskan bahwa penyelenggaraan haji pada tahun 1445H/2024M akan tetap memprioritaskan tema haji ramah lansia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama, Ishfah Abidal Aziz.
Menurut Ishfah, tema haji ramah lansia tetap relevan mengingat jumlah lansia yang akan melaksanakan ibadah haji tahun ini mencapai 45 ribu dari total 241 ribu jemaah Indonesia.
LKarena itu, Kemenag juga akan memberikan moderasi manasik haji kepada jemaah lansia untuk mempermudah pelaksanaan ibadah mereka.
BACA JUGA:Petugas Haji Dibekali Skill Khusus, Layani 45 Ribu JCH Lansia-Disabilitas
BACA JUGA:Cek Kesiapan Haji, Menag Yaqut Terbang ke Arab Saudi
“Moderasi manasik haji adalah kajian fikih yang menawarkan kemudahan dalam proses pelaksanaan ibadah haji, terutama bagi jemaah lansia dan kelompok risiko tinggi (risti),” ungkap Ishfah Abidal Aziz, melansir laman Kemenahlg RI, Sabtu, 23 Maret 2024.
Kajian fikih ini melibatkan berbagai pakar fikih yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pelaksanaan ibadah haji.
Gus Alex, demikian Ishfah disapa, menjelaskan bahwa prinsip pelaksanaan haji ramah lansia didasarkan pada kebutuhan khusus jemaah.
"Namun tetap memperhatikan seluruh ketentuan ibadah haji,"sambungnya.
BACA JUGA:5 Superstar Lapangan Hijau Ini, Ternyata Mualaf, Bahkan Sudah Ada Yang Haji
Dari hasil kajian tersebut, ditemukan beberapa kemudahan dalam ritual haji yang dapat diterapkan oleh jemaah lansia.
Salah satunya adalah memperbolehkan ibadah seperti lempar jumroh untuk dibadalkan atau diwakilkan kepada orang lain.
Hal ini dilakukan karena proses tersebut dianggap cukup riskan bagi lansia.