OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir gelar rapat paripurna V tahun sidang 2024.
Berlangsung di gedung paripurna DPRD Ogan Ilir, Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya, Selasa (19/3).
Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto didampingi Wakil Ketua I, Wahyudi dan Wakil Ketua II, Ahmad Syafei hadir dalam paripurna beserta anggota lainnya.
BACA JUGA:Ya Tuhan! Caleg DPRD Ogan Ilir Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Tol Palindra, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Berlangsung Khidmat, DPRD Ogan Ilir Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Serta kehadiran Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar melalui Wakil Bupati, Ardani dan Sekda Muhsin Abdullah.
Suharto menyampaikan, semula jalannya rapat paripurna V DPRD Ogan Ilir sempat ditunda 2 kali skor karena masih banyak anggota yang belum hadir.
Dari total 40 anggota DPRD OI, hanya dihadiri 17 orang. Namun mengingat pentingnya rapat, maka dengan persetujuan seluruh fraksi menyatakan untuk dilanjutkan.
“Dengan mengucap bismillah rapat paripurna V tahun sidang 2024 kita mulai,” ujar Suharto mulai memimpin rapat.
BACA JUGA:Demonstran Desa Burai Minta Penundaan Pelantikan PAW, DPRD Ogan Ilir Tetap Melanjutkan Proses
BACA JUGA:Tuntut Keadilan: Massa Desa Burai Desak DPRD Ogan Ilir Berantas Mafia Tanah
Pembahasan rapat paripurna V tahun 2024 mengagendakan penyampaiaan nota pengantar tentang Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023.
“Rapat paripurna V DPRD Ogan Ilir kali ini adalah dalam rangka penyampaian nota pengantar oleh bupati Ogan Ilir tentang LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023,” terang Suharto.
Sementara itu, pembacaan nota penyampaian LKPJ dilaksanakan oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani.
LKPJ bupati tahun anggaran 2023 ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.