*Kapolda Usul Palembang Aktifkan Panti Pembinaan Anak Nakal
*Dinsos Palembang Akui Belum Ada
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID- Selama 15 bulan terakhir dari Januari 2023 hingga 17 Maret 2024, Polrestabes Palembang mengungkap 27 kasus tawuran yang terjadi di Kota Palembang. Venue tawuran itu tersebar tengah dan pinggiran kota empek-empek ini, cenderung terjadi pada malam dini hari.
Mirisnya, sebagian besar pelaku tawuran itu masih tergolong anak di bawha umur, atau belum usia 18 tahun. ”Dari 263 pelaku yang kami amankan saat itu, ada 196 orang anak-anak. Sedangkan dewasa 67 orang," jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, belum lama ini.
Tingginya kasus tawuran di Kota Palembang, karena faktor penggunaan gadget yang berkaitan dengan media sosial. Baik Instagram (IG) maupun TikTok. Dari awalnya bercanda, saling ejek, hingga saling tantang untuk tawuran. “Kasus yang terjadi selama ini, duel hingga secara bersama-sama atau keroyokan,” beber Harryo.
Harryo menegaskan, tawuran ini bukan lagi kategori kenakalan remaja. Namun juga sudah masuk ke ranah pidana. Sebab, sering kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Seperti bentuk celurit atau parang yang panjang.
BACA JUGA:Mengupas Manfaat Buah Kelapa Muda Bagi Kesehatan
BACA JUGA:Awas, Jangan Coba-CobaTawuran Lagi, Brimob Polda Sumsel Sudah Turun Tangan, Nih Buktinya!
“Yang kita sesalkan, dari 27 kasus tawuran itu sudah ada 5 korban tawuran ini meninggal dunia. Sehingga bagi yang terlibat langsung tawuran (membacok) datau kedapatan membawa sajam, kami proses hukum,” tegas alumni Akpol 1996 itu.
Namun yang disesali, tawuran masih saja terjadi. Termasuk awal-awal bulan Ramadan 1445 H. Sehingga Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, menginstruksikan seluruh Polres/Tabes melakukan Operasi Pekat Musi 2024 skala besar pada Sabtu malam (16/3) hingga Minggu dini hari (17/3).
Sehingga dari puluhan remaja yang terjaring razia, baik laki-laki maupun perempuan dikirim ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), pada Minggu (17/3). Terdiri 35 anak remaja, usia 12 tahun hingga 17 tahun.
Senin petang (18/3), Kapolda Sumsel menjenguknya langsung. “Kondisinya kurang layak. Kapasitas 25 orang, yang ditampung 35 orang. Kasihan anak-anak itu,” cetus Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, kepada Sumatera Ekspres.
Lokasi rehabilitasi di Indralaya, menurutnya juga cukup jauh. Sebab para remaja atau anak berhadapan dengan hukum (ABH), terjaringnya di Kota Palembang. Artinya sebagian besar mereka warga masyarakat Kota Palembang.
Sayangnya, tidak ada tempat rehabilitasi untuk anak nakal di Kota Palembang. Sehingga harus dikirim ke Indralaya, dan merepotkan orang tuanya membesuk. “Palembang mestinya juga mengaktifkan panti pembinaan anak nakal,” harap Kapolda.
BACA JUGA:Bertambah Daftar Korban Tewas Tawuran di Palembang, Ini Jam Rawan Pecah Tawuran