Bertambah Daftar Korban Tewas Tawuran di Palembang, Ini Jam Rawan Pecah Tawuran
EVAKUASI : Polisi mengevakuasi jenazah M Putra Alam, korban tawuran di Jl Mayjen Yusuf Singadikane, Kertapati, Palembang, untuk dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Jumat dini hari (9/2). -FOTO: IST -
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – ’Pesta’ tawuran antarkelompok remaja di Kota Palembang, belum juga usai. Tawuran yang kembali pecah Jumat, 9 Februari 2024 dini hari, menambah panjang daftar korban tewas akibat tawuran di kota empek-empek ini.
Sama seperti yang sering berulang sebelumnya, tawuran pecah di atas pukul 00.00 WIB dini hari. Termasuk yang terbaru di Jl Mayjen Yusuf Singadekane, depan CitraLand Palembang, Kecamatan Kertapati. Terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Remaja yang tewas, Muhammad Putra Alam (19) warga Jl Remifa, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati. Dia mengalami luka bacokan di punggung kiri. “Lukanya cukup dalam. Hanya satu itulah,” ucap dokter forensik di RS Bhayangkara M Hasan Palembang, kemarin.
Namun telaknya bacokan yang dialami korban, membuatnya banyak kehilangan darah dan meninggal dunia. Selain Putra yang tewas, ada 2 korban lainnya yang terluka. Rio Fedin (18), warga Jl Abikusno CS, Kertapati, terluka robek di tangan kanan dan paha kiri.
BACA JUGA:Tewas Lagi, Tawuran Antar Kelompok Remaja di Kota Palembang, 1 dari 4 Pelakunya Tertangkap
BACA JUGA:Berulang Kali Tawuran, Pj Wako dan Ketua DPRD Restui Sekolah Beri Sanksi Tegas
Satu lagi, Engga (19), warga Jl HM Ryacudu, Lr Sabar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I, luka robek telapak tangan dan punggung memar. Kedua korban yang selamat, masih dirawat di rumah sakit. Kurang dari 1x24 jam, 1 dari 4 pelakunya berhasil polisi.
Pelakunya, Rian (18). “Benar, seorang pelaku yang terlibat secara langsung dalam tawuran tersebut sekarang ini sudah kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, Jumat siang (9/2).
Dia dibekuk tim gabungan Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Reskrim Polsek Kertapati, diback up Unit 1 dan 2 Jatanras Polda Sumsel. “Saat kejadian, pelaku (Rian) ikut membacok korban, bersama 3 temannya yang kini masih dalam pengejaran anggota di lapangan,” terang Haris.
Masing-masing berinisial Mi, Fa, dan Di. “Untuk pelaku lain (yang DPO), kami imbau untuk dapat segera menyerahkan diri. Sebab kalau tidak menyerahkan diri, cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” tambah alumni Akpol 2005 itu.
BACA JUGA:Dari 16 Pelaku Tawuran, 4 Wajah Lama, Kapolres Prabumulih: Mana Komitmen Orang Tuanya
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Pipa Reja, Gagalkan Rencana Tawuran
Tawuran remaja ini antara 2 kelompok. Kelompok Selatan dari wilayah Kertapati (dengan akun medsos "Begelo"), berjumlah sekitar 30 orang. Mereka tawuran dengan Kelompok Barat dari wilayah Musi II (akun medsos "Pandawa Official"), yang berjumlah sekitar 60 orang.
Kedua kelompok itu janjian tawuran di TKP, dari komunikasi melalui media sosial. Begitu rombongan korban dari Kelompok Selatan datang, disambut Kelompok Barat yang jumlahnya lebih banyak. Tawuran itu menggunakan berbagai jenis senjata tajam (sajam).