2. Pilih opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
3. Pilih provinsi di mana lokasi kas keliling BI berada.
4. Klik "Lihat Lokasi" untuk melihat daftar lokasi kas keliling yang tersedia.
5. Pilih jam operasional yang sesuai.
BACA JUGA:Open Recruitmen Besar-Besaran, BNI Buka Loker Semua Jurusan Lulusan SM/SMK Hingga S2
BACA JUGA:Segera Daftar! Mayora Group Buka Lowongan untuk Lulusan S1, Simak Syarat dan Posisi yang Tersedia
6. Pilih lokasi kas keliling yang diinginkan.
7. Isi data pemesanan seperti NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email.
8. Pilih pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan, dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran.
9. Isi jumlah lembar UPK75 yang ingin ditukarkan (jika ada).
10. Ikuti instruksi captcha dan tandai checkbox pernyataan bahwa data yang dimasukkan adalah benar.
11. Setelah menentukan jumlah pecahan, klik "Pesan" untuk menyelesaikan pemesanan.
12. Dokumen bukti pemesanan dapat diunduh dalam format PDF.
BACA JUGA:Penerima Beasiswa Bank Indonesia Ternyata Dapat Uang Pembinaan Setiap Bulan, Segini Besarannya
BACA JUGA:Banyak Diburu Mahasiswa, Berikut Fakta Mengenai Beasiswa Bank Indonesia
Setelah memesan penukaran uang melalui PINTAR, berikut adalah langkah-langkah untuk menukarkan uang: