SUMATERAEKSPRES.ID - Pernyataan MenPANRB yang menegaskan kalau tes tahun ini bagi honorer hanya formalitas merupakan kabar baik bagi seluruh pegawai non-PNSD. Sebab, dengan begitu, tidak ada yang bakal kehilangan pekerjaan setelah penghapusan honorer diberlakukan akhir tahun ini.
“Ini sangat menggembirakan, hal yang memang sudah lama dinantikan oleh seluruh tenaga honorer se-Indonesia, termasuk di Sumsel,” kata Ketua Forum Tenaga Honorer K2 Palembang, Tri Ardiansyah, kemarin.
Ia mengungkapkan, pengangkatan tanpa tes atau tes formalitas ini merupakan penantian panjang selama bertahun-tahun. “Akhirnya terjawab lewat pernyataan MenPANRB dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI,” bebernya.
Menurut Tri, ini menjadi angin segar bagi seluruh honorer di Indonesia yang kurang lebih berjumlah 2,3 juta orang. “Kami berharap kebijakan ini tidak berubah lagi dan segera direalisasikan,” tambahnya.
BACA JUGA:PPK Instansi Tak Bisa Angkat Tenaga Honorer jadi PPPK, Hasil Pembahasan RPP Turunan UU ASN Terbaru
BACA JUGA:Program Makan Siang Gratis Siswa Diusulkan dari Dana BOS, Guru Honorer Terancam Puasa
Tak terkecuali untuk para honorer yang ada di Kota Palembang. “Khusus untuk di Palembang, ucapan terima kasih tak terhingga kami sampaikan kepada Pemkot dan Pj Wali Kota Palembang yang sangat antusias memperjuangkan nasib seluruh tenaga non ASN,” imbuh Tri,
Menurutnya, komitmen itu dibuktikan dengan pemberian penghargaan dari KemenPANRB untuk Pemkot Palembang. “Kami berharap Palembang mampu menerapkan PPPK penuh waktu dan kebutuhan anggaran untuk pengangkatan itu semoga bisa dianggarkan,” pungkas dia.(*/tha)