Bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran Pemilu yang masuk dalam ranah pidana.
BACA JUGA:Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar, BNI Life Buka Loker Besar-Besaran, Simak Persyaratannya
BACA JUGA:Buat Pelajar, Nih Ada 2.000 Kuota Beasiswa Belajar AI dari Amazon Web Service, Buruan Daftar!
Mereka berencana untuk melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel, Kejati Sumsel, dan KPU Sumsel dalam waktu dekat.
Caleg PKS Sumsel Gunawan, ST MT laporkan kasus dugaan manipulasi suara ke Bawaslu Sumsel. Foto: novis/sumateraekspres.id--
"Kami berharap DPW PKS Sumsel dapat mengambil tindakan yang sesuai untuk menangani kasus ini, karena pelanggaran ini dilakukan oleh sesama Caleg dari partai yang sama dalam satu Dapil," jelasnya.
"Proses hukum atas dugaan pelanggaran pemilu ini masih akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,"pungkasnya.
(Novis)