OGAN ILIR, KORANSUMEKS.COM - Tersangka pembunuhan bakal calon kades Betung II kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir diserahkan ke jaksa penuntut umum kejaksaan negeri Ogan Ilir. Pelimpahan barang bukti dan tersangka diserahkan oleh penyidik polsek Tanjung Batu dari Polres Ogan Ilir. Kamis (16/2). Tersangka Romli (48) membunuh korban, Arpani (53) warga Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat pada subuh, 20 Juli 2022 lalu. Pelaku membunuh korban dengan dua kali tembakan dari belakang menembus jantung. Setelah korban tersungkur, pelaku membacok korban dengan parang yang dibawanya.
BACA JUGA : Guru Dibunuh, Tangan Diikat BACA JUGA : Panen Rp383 Juta dari Mesin ATMHingga mengalami luka tebasan di perut dan leher. "Korban lari 3 meter, aku tembak dua kali dulu, terus ngapak 4 kali pakai parang. Korban kejang-kejang, datang ibunya, terus aku lari," ujar tersangka. Romli beraksi dengan senpira yang dibelinya seharga Rp4,5 juta dan 10 butir peluru seharga Rp500 ribu. "Aku jual emas untuk beli senpira, latihan nembak di kebun. Memang aku beli untuk bunuh korban dua bulan kemudian," katanya.
Kategori :