Bukan Palembang ataupun Muba, Ini 3 Kasat Reskrim Terkaya di Sumatera Selatan, LHKPN di Atas Rp1 Miliar

Rabu 13 Mar 2024 - 00:34 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Andre Jedor

Kasat Reskrim Polres OKI AKP Iman Falucky Fahri,  memiliki harta kekayaan Rp405.000.000. Itu untuk tahun lapor 2021, dilaporkannya semasa menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham, melaporkan harta kekayaannya per 31 Desember 2022 sebesar Rp450.000.000. Saat itu dia masih menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor.

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Yanto, juga aktif melaporkan harta kekayaannya. Dia sudah melaporkan untuk tahun lapor 2023, total hartanya sebanyak Rp499.853.662.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin yang baru, AKP Teguh Prasetyo memiliki harta kekayaan Rp557.600.000. Harta per tahun lapor 2022 itu, dilaporkannya semasa menjabat Kasat Reskrim Polres Sukoharjo.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Setyo Hermawan, memiliki harta kekayaan Rp185.000.000. Dilaporkan untuk tahun 2018, semasa menjabat Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polresta Denpasar.

Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Yudhistira, tercatat paling sedikit harta kekayaannya. Dari data tahun lapor 2023, hanya Rp70.600.000.

Harta yang dilaporkan berupa alat transportasi dan mesin berupa 1 unit sepeda motor Yamaha tahun 2018 senilai 51.000.000, hasil sendiri.

Harta bergerak lainnya Rp3.600.000, kas dan setara kas Rp16.000.000. Sehingga total kekayaannya Rp70.600.000

Jabatan Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, baru dijabat Iptu M Idham Kholik, setelah sertijab 8 Maret 2024 lalu, menggantikan AKP Biladi Ostin. Belum terpantau laporan e-LHKPN namanya.

Terakhir, Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofyan Hadi. Sebelumnya, Sofyan Hadi pernah menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau, dan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Hanya saja, belum muncul namanya dari pengecekan di e-LHKPN KPK RI. Yang muncul nama Sofyan Hadi, bertugas di Polda Kalimantan Selatan.

Untuk diketahui, harta kekayaan tahun lapor 2023, masa pelaporan mulai 1 Januari 2024 hingga 31 Maret 2024. Artinya ini tidak sampai satu bulan lagi.

Semoga lebih banyak masyarakat Indonesia yang jadi penyelenggara negara, patuh melaporkan harta kekayaannya, dengan jujur. Aamiin (air)
 

Kategori :