Jumlah tersebut didominasi atas kepemilikan harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.
“Pertama, ingin saya sampaikan bahwa itu memang benar. LHKPN itu merupakan kewajiban bagi seluruh penyelanggara/pejabat negara untuk melaporkan kepada KPK. Dan itu memang untuk konsumsi publik. Saya apa adanya saja. Saya laporkan dengan sejujur-jujurnya,” ungkap Iqbal kepada Riaupos.co, Kamis (15/9/2022).
Iqbal kemudian merincikan harta apa saja yang ia cantumkan didalam LHKPN yang menyebar. Di antaranya ialah aset tanah yang saat dibeli dengan nilai saat ini sudah berbeda cukup jauh.
Iqbal mencontohkan sebidang tanah yang ia miliki saat baru-baru bertugas di Kota Pekanbaru dulu. Tanah yang terletak di daerah Mulyorejo, Pekanbaru itu dibeli hanya dengan harga Rp150 juta saja.
BACA JUGA:Ini 6 Imbauan Kapolda Sumsel Agar Selama Bulan Ramadan Semakin Aman dan Nyaman, Yuk Disimak!
“Jadi dulu waktu baru-baru kerja di Pekanbaru saya dapat informasi ada lelang tanah. Saya tanyalah, harganya Rp150 juta. Ibu kandung saya sampai kasih uang untuk bantu beli. Ya, hitung-hitung nabung. Tapi kan sekarang kalau dihitung berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak, red) kan jauh berkali-kali lipat. Karena terletak di daerah kota,” paparnya.
Berikutnya, Iqbal juga punya tanah di Sidoarjo, Jawa Timur. Ini dibeli pada tahun 2005 senilai Rp400 juta. Tanah itu dia beli dengan cara menyicil selama 2 tahun.
Kata dia, waktu itu ada saudara yang menawarkan tanah di lokasi strategis, namun harganya terjangkau. Hal itulah yang membuat dirinya tertarik untuk membeli dengan cara mencicil.
“Lalu, ada juga tanah di Kota Surabaya, Jawa Timur. Kebetulan mertua saya kasih bantu istri uang untuk beli. Saat beli waktu itu harganya tidak sampai Rp1 miliar. Sekarang sudah naik berkali-kali lipat karena NJOP-nya naik. Itu juga saya laporkan,” imbuhnya.
Saat sudah menjadi Kadiv Humas Polri, Iqbal membeli rumah di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rumah tersebut pernah dikontrak Iqbal saat bertugas di Jakarta, medio 2012-2019.
Setelah menabung dan punya uang, akhirnya rumah yang disewanya itu dibelinya dengan harga Rp6 miliar. Sedangkan untuk harta bergerak, Irjen Iqbal juga punya 3 unit mobil, serta tabungan puluhan juta rupiah.
Iqbal membeberkan, dirinya sudah 31 tahun bertugas sebagai abdi negara di kepolisian. Ia menyatakan sangat bersyukur atas apa yang sudah ia dapatkan.
Dia menekankan, poin utamanya ialah tetap fokus dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian yang ia emban. “Saya bersyukur, alhamdulillah. Semoga ini berkah bagi saya," pungkasnya, kala itu. (*/air)
Riwayat Pendidikan
• SMP Negeri 1 Palembang (1982—1985)
• SMA Negeri 1 Palembang (1985—1988)
• Akademi Kepolisian (1988—1991)
• Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) (2000)
• Sekolah Staf Pimpinan Kepolisian (Sespimpol) (2005)
• Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) (2016)
Riwayat Jabatan
• Pamapta Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng (1992)
• Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng (1993)
• Kasat Lantas Polres Kota Baru Polda Kalselteng (1994)
• Guru Muda I Pusdik Lantas Polri Serpong Tangerang (1996)
• Kasat Lantas Poltabes Pekanbaru Polda Riau (2000)
• Wakapolresta Dumai Polda Riau (2003)
• Koorspri Kapolda Riau (2004)
• Koorspri Kapolda Jatim (2005)
• Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya Polda Jatim (2007)
• Kapolres Gresik Polda Jatim (2008)
• Kapolres Sidoarjo Polda Jatim (2009)
• Wakapolwiltabes Surabaya Polda Jatim (2010)
• Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya (2011)
• Kapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya (2012)
• Kabid Humas Polda Metro Jaya (2015)
• Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri (Dlm rangka Dik Lemhanas) (2016)
• Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim (2016)
• Karopenmas Divhumas Polri (2017)
• Wakapolda Jawa Timur (2018)
• Kadiv Humas Polri (2018)
• Kapolda Nusa Tenggara Barat (2020)
• Kapolda Riau (2021)