Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek BTS Ulu dan akan segera diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Mura.
BACA JUGA:15 Rektor Terkaya di Indonesia, Intip Yuk dari Kampus Mana yang Paling Tajir!
BACA JUGA:Tidur Siang Saat Puasa Ternyata Miliki Manfaat Kesehatan Berlimpah, Cek Yuk Apa Saja
Berdasarkan pemeriksaan awal, barang bukti yang disita seberat 14,76 gram tersebut positif mengandung amfetamin narkotika jenis sabu.
(Izul)
Kategori :