LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Keprihatinan masyarakat Kabupaten Lahat terhadap keberadaan jalan-jalan tanpa nama semakin meresahkan.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Lahat mengambil langkah dengan melakukan pengecekan dan inventarisasi terhadap jalan-jalan yang belum memiliki nama.
Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP, memimpin langsung peninjauan ini yang juga dihadiri oleh Kadishub Lahat, H. Deswan Irsyad, serta kepala OPD lainnya.
Menurut Farid, kegiatan ini menjadi penting karena beberapa titik jalan belum dinamai, yang dapat mengganggu administrasi dan mobilitas masyarakat.
BACA JUGA:3 Loker BUMN Paling Dicari Pada Maret 2024 Beserta Link Pendaftarannya
BACA JUGA:Gratis Biaya Pendaftaran dan Uang Pembangunan, Ini Program Unggulan Sekolah Pelita Sriwijaya
"Penamaan jalan sangat penting untuk menjaga ketertiban administrasi dan memudahkan navigasi masyarakat. Kami juga berharap dengan penamaan jalan ini, akan membantu masyarakat dalam memberikan masukan serta memperbaiki tata ruang di wilayah ini," ungkap Farid.
Beberapa titik jalan yang menjadi fokus peninjauan antara lain Jalan Alternatif Lahat-Pagar Alam, serta sejumlah jalan lingkar di sekitar Lahat.
Hingga saat ini, jalan-jalan ini masih dikenal dengan sebutan umum, seperti jalan dari simpang Muara Siban sampai perbatasan Pagar Alam.
"Kami berkomitmen untuk memberikan nama resmi kepada jalan-jalan ini. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan akan memudahkan pemerintah dalam memberikan pelayanan serta memperbaiki infrastruktur yang ada," tambah Kadishub Lahat, H. Deswan Irsyad.
BACA JUGA:Lobster Air Tawar Penghasil Cuan, Dulu Dianggap Sampah Kini Santapan Spesial Kalangan Berduit
BACA JUGA:3 Kue Kacang Maknyus, Mudah Dibuat Untuk Lebaran. Intip Resepnya
Namun, di tengah proses penamaan ini, masyarakat juga turut berpartisipasi dengan memberikan masukan. Misalnya, warga dari Talang Kabu menyebut jalan di kawasan mereka sebagai "jalan lubuk beringin."
Sementara itu, seorang warga Kelurahan Kota Jaya, yang dikenal dengan nama Bobi, mengungkapkan kesulitannya dalam mencari alamat di wilayah Pasar Bawah karena belum adanya penamaan jalan secara resmi.
Langkah Pemerintah Kabupaten Lahat ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan jalan tanpa nama yang selama ini mengganggu masyarakat.
Dengan adanya penamaan jalan yang jelas, diharapkan akan memudahkan pelayanan publik dan meningkatkan kualitas infrastruktur di Kabupaten Lahat.