PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Setiap tahun, Kementerian Agama mengadakan sidang isbat (penetapan) awal Ramadan, Syawwal, dan Zulhijjah.
Acara ini telah menjadi bagian dari kegiatan rutin sejak dekade 1950-an, dengan beberapa sumber yang menyebutkan tahun 1962 sebagai awalnya.
Pengumuman hasil sidang isbat oleh Menteri Agama menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Keputusan Fatwa No. 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
BACA JUGA:CATAT! Kementerian Agama Bakal Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Pada 10 Maret 2024
BACA JUGA:Marhaban Yaa Ramadhan, Ini Yang Dilakukan Para Santri MT An Nur Menyambut Datangnya Bulan Ramadhan!
Fatwa tersebut menetapkan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan melalui metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama, yang berlaku secara nasional.
Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, menjelaskan bahwa sidang isbat penting karena Indonesia bukanlah negara agama atau sekuler.
"Oleh karena itu, urusan agama tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada individu atau kelompok,"ujar Adib, melansir laman Kemenag, Minggu, 10 Maret 2024.
Sidang isbat menjadi penting karena berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia memiliki metode dan standar masing-masing dalam menetapkan awal bulan Hijriyah.
BACA JUGA:8 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi saat Berbuka Puasa
BACA JUGA:6 Tips Agar Napas Wangi Tetap Segar Selama Berpuasa
Terkadang, pandangan mereka saling berbeda karena perbedaan mazhab dan metode yang digunakan.
Oleh karena itu, sidang isbat menjadi forum untuk pengambilan keputusan yang akurat.
"Sidang isbat diperlukan sebagai forum bersama untuk mengambil keputusan. Ini penting sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pedoman kepada umat Islam untuk memulai puasa Ramadan dan merayakan Idul Fitri," kata Adib.