MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID – Perjudian jenis toto gelap (togel) masih didapati beredar di masyarakat. Buktinya, Sugandi alias Isin (38), terciduk sedang merekap nomor pesanan togel. Dia jadi penjual togel, meski sudah bekerja di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Aparat Satuan Reskrim Polres Musi Rawas (Mura), menciduk tersangka Sugandi di rumahnya, Desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura. Tersangka tidak bisa mengelak lagi karena didapati barang bukti saat ditangkap, Jumat malam (8/3).
BACA JUGA:Tidak Jera Dipenjara Jual Togel, IRT Ini Nekat Jualan Togel Lagi
Yakni, 1 buah buku rekapan nomor togel, 1 buah pena, 1 unit handphone (hp) Redmi warna biru, dan uang Rp121 ribu. “Penangkapan ini berwal dari laporan ibu-ibu yang resah dengan judi togel di desanya,” ucap Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi SH, dan Kasi Humas AKP Herdiansyah.
Anggotanya lalu melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Baru menggerebek tersangka Sugandi di rumahnya, kedapatan sedang merekap nomor pesanan togel.
“Tersangka mengaku baru 3 bulan menjual togel, sambilan mengisi waktu luang darinya bekerja di perkebunan sawit,” beber Herman.
BACA JUGA:Dengar IRT Teriak 'Tolong', Penjudi di Musi Rawas Kocar-Kacir saat Penggerebekan, Kode Kah?
BACA JUGA:Berawal dari Laporan 110, Bandar Judi Togel Ditangkap Polisi di Rumahnya
Meski begitu, polisi tidak percaya begitu saja tersangka yang mengaku baru 3 bulan jual togel. “Tiga bulan itu pengakuan dia saja, tapi proses penyelidikan tetap kami lanjutkan. Karena dia ini pasti ada jaringannya," tegas Herman.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Musi Rawas, agar tidak melakukan hal yang serupa ataupun tindakan yang melanggar hukum. “Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas, sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif," tuturnya. (zul/air)