https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Polres Muara Enim Turunkan Personel Gabungan Gerebek Arena Sabung Ayam, Ini yang Didapat

BONGKAR: Personel Polres Muara Enim dan Polsek Lawang Kidul yang dibantu oleh personel Koramil Lawang Kidul saat melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Sabtu (12/10). Foto : gite/sumeks --

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Upaya memberantas habis segala macam praktik perjudian di wilayah Kabupaten Muara Enim, jajaran Polres Muara Enim dan Polsek Lawang Kidul dibantu personel Koramil 0404-05 Lawang Kidul yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Hendriyanto menggerebek lokasi yang disinyalir menjadi arena judi sabung ayam, sekitar pukul 17.30 WIB Sabtu (12/10) sore.

Namun, dalam aksi penggerbekan yang dilakukan di sebuah kebun Durian di kawasan Bintan Bara Lestari I, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul itu petugas terpaksa pulang dengan tangan hampa.

BACA JUGA:Berantas Judi Online di Indonesia Melalui 3P: Langkah Strategis yang Diperlukan

BACA JUGA:Ini Peran Penting Keluarga untuk Mencegah Jeratan Judi Online (Judol)

Pasalnya, saat digerebek ternyata arena judi sabung ayam tersebut sudah dalam keadaan kosong dan ditinggal pergi oleh para penjudi sabung ayam, petugas hanya mendapati arena sabung ayam berdinding papan dan dikelilingi pagar bambu serta ditutupi terpal. 

Didapati pula sebuah tempat yang menyerupai seperti bak yang diduga sebagai tempat untuk memandikan ayam baik sebelum maupun sesudah di adu, agar tak lagi dijadikan sebagai arena judi sabung ayam lokasi tersebut akhirnya dibongkar dan dibakar.

"Petugas gabungan membongkar paksa tempat yang diduga merupakan arena judi sabung ayam itu sekaligus dibakar, harapannya agar tidak lagi dipergunakan sebagai gelanggang judi sabung ayam,” sebut Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, kemarin (14/10).

Situmorang tak menampik jika ada kemungkinan para penjudi sabung ayam ini akan kembali membuat gelanggang yang baru di lokasi yang lain dan selama itu juga pihaknya akan terus melakukan penertiban dan pembongkaran.  

Untuk diketahui, selama kurun waktu Mei hingga Oktober 2024 ini jajaran Polres Muara Enim dibantu personel TNI setidaknya telah melakukan penertiban dan pembongkaran empat area judi sabung ayam. 

Diantaranya, pada 31 Mei 2024 di Desa Muara Harapan Kecamatan Muara Enim, kedua pada 20 Juli 2024 di desa keban agung Kecamatan Lawang Kidul,  ketiga 10 Agustus 2024 di Desa Bedegung, Kecamatan Panang Enim.

BACA JUGA:Sedekah Digital Cara Cerdas Memperkuat Iman dan Menangkal Judi Online!

BACA JUGA:Sanksi Tegas Menanti ASN yang Terlibat Judi Daring, Ini Aturan Barunya

"Yang terakhir ada di kawasan Bintang Bara Lestari di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul pada 12 oktober 2024," tukasnya.

Semuanya dimusnahkan agar tidak kembali digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam. "Kami imbau untuk tidak melakukan judi sabung ayam karena sangat meresahkan masyarakat, kalau ada yang melihat langsung laporkan supaya langsung ditindaklanjuti," pungkasnya. (way/kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan