Dengar IRT Teriak 'Tolong', Penjudi di Musi Rawas Kocar-Kacir saat Penggerebekan, Kode Kah?
Lokasi penggerebekan judi kartu di Desa Rantau Serik, Musi Rawas. Para penjudi berhasil kabur setelah mendengar kode teriakan "tolong" dari ibu-ibu saat Polisi mencoba masuk lokasi judi. -Foto: Ist-
MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Aksi penggerebekan judi kartu di Desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura), bikin sport jantung Ibu Ibu rumah tangga.
Akibat banyak IRT yang teriak saat penggerebekan, membuat sejumlah pelaku kocar-kacir melarikan diri.
Sejumlah tim gabungan dari Polsek Muara Beliti, dan Polres Musi Rawas, melakukan penggrebekan judi kartu di belakang rumah warga. Kapolres Mura AKBP Andi Supriyadi melalui kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, saat dikonfirmasi Kamis (25/1) menjelaskan.
Awalnya banyak informasi masuk melalui pengaduan online ke kontak Kapolres Mura, terkait penyakit judi di tengah permukiman warga di Desa Rantau Serik.
BACA JUGA:Heboh, Gadis Ulu Rawas Muratara Dinikahi Pria asal Turki, Kenal Lewat Mobile Legend
BACA JUGA:Kena Mental, 4 Pentolan OPM Tewas Ketika Coba Serang Pos Satgas Yonif 330 Kostrad di Intan Jaya
Lalu Polres Mura, melakukan tindak lanjut dengan cara melakukan penggerbekan.
Ada dua tim saat itu yang bergerak yakni tim dari Polsek Muara Beliti dan Tim Dari Polres Mura.
"Lokasi dari jalan itu 150 meter harus melintasi permukiman permukiman warga. Karena saat itu banyak anggota yang masuk, banyak ibu ibu yang teriak teriak," jelas AKP Herman Junaidi.
Selanjutnya, polisi tidak mau kehilangan buruan terpaksa harus bercepat untuk mencapai lokasi. Banyak ibu ibu yang berteiak, 'Tolong tolong' seakan memberikan kode agar para pelaku segera kabur melarikan diri.
BACA JUGA:Tak Hanya Dagingnya, Biji Durian Juga Kaya Akan Nutrisi Penting. Begini Cara Mengolahnya yang Benar!
BACA JUGA:Punya Kulit Bawang? Jangan Buru-buru Dibuang, Ternyata Banyak Khasiatnya
"Saat kami sampai lokasi para pelaku sudah kabur, posisi lokasi judi itu di belakang rumah warga. Tinggal hanya kartu, lapak judi sama uang Rp40 ribu, pelakunya pada kabur semua," ucapnya.
Pihaknya menegaskan, setiap laporan dari masyarakat akan direspon oleh pihak kepolisian dengan prosedur dan tahapan yang berlaku.