Kapolres Banyuasin Pimpin Upacara Sertijab 2 Kasat Bermasalah di Tempat Hiburan Malam, Ini Pesannya

Kamis 07 Mar 2024 - 21:00 WIB
Reporter : Akda
Editor : Widi Sumeks

Belakangan diketahui terlapor AKP YS. Merasa dilecehkan, pelapor menyiramkan air dari botol mineral yang dibawanya. Tak lama dari itu, ada perempuan yang menyiram pelapor dari ice bucket. Keributan terjadi, sehingga mereka diusir keluar oleh sekuriti setempat. 

Di arel parkiran, pelapor mengaku dikeroyok dengan cara rambutnya dijambak, dan dimaki dengan kata-kata kasar. Sehingga besoknya mereka melaporkan AKP YS, AKP KA ke SPKT dan Propam Polda Sumsel. 

AKP Yogie Sugama, juga sudah membantah keterangan pelapor. Bahwa punggungnya dan punggung pelapor yang bersenggolan, saat pelapor hendak ke toilet. “Fakta akan terungkap, berdasarkan rekaman CCTV di tempat tersebut,” tegas Yogie.  

Lebih dari itu, Yogie menduga kejadian tersebut seakan-akan sudah diatur oleh pelapor Mutiara. “Makanya saya merasa bingung, sepertinya pelapor memang sudah niat. Karena membawa botol air mineral berisi air, dari dalam toilet dan menyiram,” tukasnya, Kamis, 22 Februari 2024.

Karena dirinya tidak ingin memperpanjang masalah, dia bersama rekannya AKP KA yang bersama istrinya, akhirnya pulang. “Saat kami berjalan menuju parkiran, malah dibuntutinya. Pelapor memukul istri rekan saya hingga terjatuh,” tambah Yogie.

Oleh sebab itu, Yogie dan AKP KA bermaksud melerai. Tapi mereka malah dituding mengeroyok pelapor. “Biarlah nanti semuanya akan jelas, jika penyidik sudah melihat CCTV (di TKP),” tukas AKP M Kurniawan Azhar, juga memberikan bantahannya. 

Bahkan dia sudah melaporkan balik pelapor ke Polda Sumsel, 5 Februari 2024. “Karena dia memukul istri saya lebih dulu hingga terjatuh,” tambahnya. Diakuinya sudah ada beberapa kali pertemuan dengan pihak pelapor untuk mediasi. Namun belum ada titik temu.

Terpisah, sebelumnya Kepala Humas Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Edi Aswan, sudah membenarkan kalau yang atas nama Mutiara Rizki Agustina Harahap, adalah mahasiswi Polsri. “Iya benar, mahasiswi semester VIII,” katanya, kemarin.

Hanya saja, Edi Aswan tidak bisa berbicara lebih banyak terkait viral pemberitaan mahasiswinya itu. "Saya tidak bisa bicara banyak, kejadian di luar jam kuliah. Dan itu juga terjadi di luar kampus. Bukan wewenang saya untuk jawab lebih jauh," cetusnya. 

Sebelumnya juga Kabid Propam Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH, pernah mengatakan kasus yang melibatkan 2 kasat di Polres Banyuasin itu sudah naik dari tahap penyelidikan ke pemeriksaan. "Semua sudah diperiksa,” sebutnya.

Hasil pemeriksaan sementara itu, Agus menyebut sudah menemukan adanya pelanggaran kode etik dari kedua pama Polri tersebut. Namun baru akan diputuskan oleh Komisi Kode Etik Bidang Propam Polda Sumsel. “Tinggal menunggu persidangan, apa keputusannya nanti," pungkasnya. (*/air)

 

Kategori :