“Kami mendesak panwascam menindaklanjuti dugaan pelanggaran kecurangan di Kecamatan Keluang karena terindikasi adanya penggelembungan suara ke salah satu partai. Akibatnya PKB merasa dirugikan,’’ ujar Kordinator Aksi Aman Mahmud.
Pleno rekapitulasi suara sendiri dilanjutkan kemarin. Hanya saja, dari jadwal yang sudah ada, terjadi sedikit perubahan. Sebelumnya, KPU Muba menjadwalkan untuk lima kecamtan yakni Sungai Keruh Plakat Tinggi, Keluang, Lais, dan Kecamatan Sungai lilin. Namun untuk Kecamatan keluang diganti Kecamatan Tungkal Jaya, yang sebelumnya dijadwalkan Senin(4/3). “Jadwal sebelumnya memang bersifat tentative bisa berubah-ubah, karena kita melihat persapan PPK yang siap dan tak berpotensi ada masalah,’’ ujar Ketua KPU Muba Sigid Nugroho.
Dugaan penggelembungan suara di tingkat PPK dilaporkan Caleg Partai Golkar, M Deni Hegar ke Kantor Bawaslu Kota Palembang, Minggu (3/3). Berbekal bukti yang dimiliki, dirinya melaporkan rekan dari satu partainya, Rubi Indiarta yang diduga telah menggelembungkan suara di Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) tersebut.
‘’Dugaan saya, penggelembungan suara ini terjadi di Kecamatan AAL. Beberapa TPS, terjadi penggelembungan pada salah satu caleg yang dilakukan oleh rekan caleg dari partai yang sama dengan saya. Adanya penggelembungan suara ini, posisi saya sebagai caleg dengan suara terbanyak kedua di Partai Golkar pada dapil Palembang II akan dirugikan dan sekaligus juga kemungkinan akan tergeser," ungkap Denir, yang maju di Dapil II.
Dikatakan, dirinya mengetahui dugaan penggelembungan suara selepas dirinya melihat hasil D-1 dari tingkat PPK yang dicocokkan dengan hasil C-1 Plano di tingkat KPPS. Begitu data dicocokkan, ada perubahan signifikan. ‘’Perhitungan sementara, kemungkinan sekitar 170 suara yang telah digelembungkan tersebut," jelasnya. (zul/uni/way/kur/iol)