BANYUASIN,SUMATERAEKSPRES.ID – Pencopotan terhadap Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin, bisa jadi pelajaran anggota Polri lainnya. Jangan main ke tempat hiburan malam (THM) tanpa perintah tugas pimpinan.
Apalagi sampai terjadi keributan dan viral di media sosial (medsos). "Ini jadi contoh," tegas Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, ditemui usai acara tasyakuran operasional gedung baru Pengadilan Agama Pangkalan Balai Kelas II, Kamis, 29 Februari 2024.
"Tidak boleh (ke tempat hiburan malam), kecuali ada tugas/perintah khusus melakukan penyelidikan," tambah mantan Kapolres Muratara itu, kepada Sumatera Ekspres, kemarin.
Jauh sebelumnya, sambung Ferly, dirinya sudah secara langsung memberikan imbauan kepada anggota Polres Banyuasin dan polsek jajarannya untuk mematuhi hal tersebut. “Sudah saya berikan imbauan kepada anggota," imbuhnya.
BACA JUGA:Lengser, 2 Oknum Kasat Polres Banyuasin yang Viral Ribut dengan Mahasiswi di Tempat Hiburan malam
BACA JUGA: Ribut 2 Kasat Dilaporkan Mahasiswi, Kapolda Sebut Ada Motivasi Lain, PH Pelapor Minta Jangan Tafsiran Liar
Sehingga begitu ada kejadian itu dan viral, kedua oknum kasat tersebut ditarik ke Polda Sumsel. “Sudah keluar TR (telegram rahasia) pindahnya, " aku Ferly, alumni Akpol 2002.
Kedua perwira pertama (pama) Polri itu ditarik ke Polda Sumsel, untuk memudahkan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum dan Bidang Propam. "Kalau terbukti, mereka siap menerima sanksi. Pada intinya proses tetap berjalan," pungkas Ferly.
Diketahui, kedua kasat itu dimutasi ke Polda Sumsel berdasar surat telegram (ST) Kapolda Sumsel, nomor ST/162/II/KEP/2024, yang ditandatangani Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Sudrajat Hariwibowo SIK MSi, tertanggal Senin, 26 Februari 2024.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar STK dimutasi sebagai Panit 2 Unit 5 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Penggantinya, AKP Teguh Prasetyo, dari Kanit 3 Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumsel.
BACA JUGA:2 Kasat Polres Banyuasin Bantah Cerita Laporan Mahasiswi, Sudah Laporkan Balik
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin AKP Yogie Sugama Hasyim STK SIK, dimutasi menjadi Panit 1 Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel. Jabatan yang ditinggalkan Yogie, diisi Kasat Resnarkoba Polres OKI AKP Najamudin SH.
Sebelumnya, Kabid Propam Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH, pernah mengatakan kasus yang melibatkan 2 kasat di Polres Banyuasin itu sudah naik dari tahap penyelidikan ke pemeriksaan. "Semua sudah diperiksa,” sebutnya.
Hasil pemeriksaan sementara, Agus menyebut sudah menemukan adanya pelanggaran kode etik dari kedua pama Polri tersebut.
Namun baru akan diputuskan oleh Komisi Kode Etik Bidang Propam Polda Sumsel. “Tinggal menunggu persidangan, apa keputusannya nanti," pungkasnya
Kedua pama Polri dengan jabatan bergengsi itu lengser setelah viral ribut dengan mahasiswi Polsri di tempat hiburan malam, Jl R Soekamto, Palembang, 29 Januari 2024.
BACA JUGA:Stttt, Ada Motif Lain Dibalik Pelaporan Dua Oknum Pama Polres Banyuasin, Ini Kata Kapolda!
BACA JUGA:Tim Gabungan Razia 2 Tempat Hiburan Malam, Langsung Tes Urine dan Swab. Pengunjung Ketar-Ketir