PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Muliadi. S.Pd. MM, seorang calon legislatif (Caleg) dari daerah pemilihan (Dapil) 2 di Kota Palembang, didampingi oleh kuasa hukumnya Firman Raharja. SH., datang ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang pada hari ini (29/2/2024).
Kedatangannya bertujuan untuk melaporkan dugaan manipulasi suara yang terjadi terhadap salah satu caleg dari partai yang sama, yaitu Demokrat, dengan nomor urut 1 bernama MABP. Firman diterima oleh Koordinator Divisi SDM Pendidikan dan Pelatihan, Khairil Anwar S. Sos.
Firman menjelaskan bahwa manipulasi ini diduga terjadi di 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6 kelurahan di Kecamatan Kemuning.
"Kami melaporkan bahwa saat pleno yang disaksikan oleh semua saksi, jumlah suara yang diperoleh oleh MABP adalah benar."
BACA JUGA:Nah Loh, DPC PKB Resmi Laporkan Kasus PSU di Palembang ke Bawaslu, Ini Permintaan Mereka!
BACA JUGA:Bawaslu Terima 108 Laporan Pelanggaran Pemilu
"Namun, setelah rekapitulasi dan pencetakan, jumlah suara MABP tidak sesuai dengan formulir C.1 Plano yang tercantum setelah rekapitulasi, melainkan bertambah," ungkapnya.
Oleh karena itu, Firman berharap agar dilakukan penghitungan ulang di 33 TPS yang tersebar di 6 kelurahan di wilayah Kecamatan Kemuning.
"Kami meminta penghitungan ulang agar jumlah suara sesuai dengan hasil rekapitulasi C.1. Jika hal ini tidak dilakukan, klien kami, Muliadi, akan dirugikan meskipun berasal dari partai yang sama. Karena tanpa manipulasi suara, klien kami tetap berada di peringkat pertama dalam perolehan suara," jelas Firman.
Tindakan hukum ini dilakukan melalui pelaporan dengan harapan agar pemilu berlangsung adil dan jujur. "Kami juga menyampaikan hal ini agar pihak penyelenggara pemilu bersikap profesional dan tidak tergesa-gesa dalam penghitungan suara," tambahnya.
BACA JUGA:Pengaduan Penggelembungan Suara Membuat Gempar, Caleg PAN Dapil III DPRD OKU Timur Lapor ke Bawaslu
BACA JUGA:PKS Lapor Bawaslu Kehilangan 59 Suara di PPK Martapura, Begini Tanggapan KPU OKU Timur
Menanggapi hal ini, Khairil Anwar Simatupang. S.Sos., komisioner Bawaslu Kota Palembang divisi koordinasi SDM, pendidikan, dan pelatihan, menyatakan bahwa semua laporan akan diterima dan diproses oleh Bawaslu.
Tidak hanya satu caleg seperti Muliadi yang melaporkan, namun hingga saat ini telah ada 16 laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Palembang.
"Laporan-laporan tersebut beragam, mulai dari dugaan money politik, masalah PSL, hingga manipulasi suara, dan beberapa di antaranya sudah terdaftar," terangnya.