OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Konflik antara dua nenek yang memanas di Desa Miji, Kecamatan Kandis, Ogan Ilir, tak disangka bermula dari sengketa atas buah rambutan.
Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo mengonfirmasi bahwa perdebatan ini bermula dari tuduhan pencurian buah rambutan yang dialamatkan pada cucu salah satu nenek.
Nenek yang terlibat dalam cekcok tersebut adalah Miskawati (40) dan Robiah (55), keduanya merupakan warga Dusun 1 Desa Miji. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB pada hari Minggu lalu.
"Nenek Robiah menuduh cucu nenek Miskawati bersama 2 orang temannya mencuri buah rambutan miliknya," ungkap Kapolsek pada hari Kamis.
BACA JUGA:Masih Ingat Pasangan Slamet dan Nenek Rohaya? Kini Ada Kabar Duka dari Mereka
BACA JUGA:Aniaya Bibi, Lempar Nenek dari Lantai 2
Tuduhan itu disaksikan oleh beberapa warga, yang menyebabkan kehebohan di lingkungan tersebut. Namun, setelah penyelidikan dilakukan, ternyata tuduhan itu tidak beralasan.
Pelaku sebenarnya bukanlah cucu dari nenek Miskawati.
Merasa malu atas tuduhan palsu terhadap cucunya, Miskawati melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa.
Kades Miji, Hasbi, bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai, Briptu M Galeh Prima, segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
BACA JUGA:Kebakaran di Ilir Timur 2, 10 Suku Emas Nenek Erna Tertimbun di Reruntuhan
"Berdasarkan laporan, Bhabinkamtibmas bersama Kades dan perangkat desa melakukan mediasi antara kedua belah pihak," ujar Hasbi.
Setelah pertemuan itu, pelaku akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban atas tuduhan yang tidak benar.
Mereka sepakat untuk berdamai dan menyatakan perdamaian dalam sebuah surat kesepakatan.