Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Dikonfirmasi terkait kasus ini, Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK, melalui Kasubdit IV Renakta, AKBP Raswidiarti Anggraini,SIK, membenarkan bahwa laporan kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan.
Gelar perkara akan segera dilakukan dalam beberapa hari mendatang. Saksi dan terlapor juga telah dimintai keterangan terkait peristiwa ini. (kms)
Kategori :