SUMATERAEKSPRES.ID - PT Sampoerna Agro Tbk melalui anak usahanya yaitu PT Telaga Hikmah dan PT Mutiara Bunda Jaya mendapatkan apresiasi wajib pajak badan dengan kontribusi terbesar dari KPP Madya Palembang, bersama dengan 23 wajib pajak lainnya.
Apresiasi diserahkan oleh Kepala KPP Madya Palembang, Ega Fitrinawati dalam acara “Apresiasi Wajib Pajak KPP Madya Palembang”, yang dilak-sanakan di The Ariesta Hotel Palembang, Jumat (23/02/2024).
Dalam sambutannya, Kepala KPP Madya Palembang, Ega Fitrinawati mengucapkan terima kasih kepada 25 wajib pajak badan dan 4 wajib pajak orang pribadi dengan kontribusi pembayaran pajak terbesar di KPP Palembang pada tahun 2023.
BACA JUGA:PT Sampoerna Agro Tbk Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Media dan LSM Kabupaten OKI
“Kepada para wajib pajak, saya secara pribadi dan juga mewakili rekan-rekan KPP Madya Palembang, mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak atas dukungan yang telah diberikan.
KPP Madya Palembang dapat merealisasikan target penerimaan pajak selama tiga tahun berturut- turut dari tahun 2021-2023. Harapannya, penerimaan pajak ini akan terus berlanjut pada tahun berikutnya,” kata Ega dalam sambutannya.
Kepala KPP Madya Palembang menambahkan, acara apresiasi ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk berkinerja lebih baik, dan bagi para wajib pajak agar usahanya dapat meningkat dan berkembang lebih baik, dan sukses, di tahun 2024 serta di masa mendatang.
Beliau juga berpesan untuk kita dapat bekerja sama dengan mematuhi kewajiban membayar pajak demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan negara.
Apresiasi wajib pajak untuk PT Telaga Hikmahdan PT Mutiara Bunda Jaya diterima langsung oleh perwakilan manajemen PT Sampoerna Agro Tbk, Zito Mulyabudhi Ubhakti dan Meisara, Supervisor Pajak PT Sampoerna Agro Tbk.
Apresiasi diserahkan oleh Kepala KPP Madya Palembang, Ega Fitrinawati dan Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel dan Babel, Tarmizi.
Pada saat penerimaan apresiasi, Zito Mulyabudhi Ubhakti mengucapkan terima kasih kepada KPP Madya Palembang yang telah memberikan apresiasi wajib pajak kepada perusahaan yang telah melakukan pembayaran pajak kepada Negara Republik Indonesia melalui KPP Madya Palembang.
“PT Telaga Hikmah dan PT Mutiara Bunda Jaya merupakan anak usaha dari PT Sampoerna Agro Tbk yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit dan pengolahannya, di mana dalam menjalankan operasional bisnisnya kami sangat taat terhadap aturan hokum dan perpajakan yang berlaku di Indonesia.