Pelapor Dugaan Money Politic Oknum Caleg Gerindra Dimintai Klarifikasi Gakkumdu, Ini Hasilnya

Senin 26 Feb 2024 - 18:36 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Rian Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumsel mulai mengambil langkah dengan memanggil dan mengklarifikasi pelapor dugaan money politic.

Itu terhadap tiga oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra. KSD, PS, dan MR, demikian inisial mereka.

Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (20/2/2024) terkait peristiwa yang terjadi di RT 10 Kelurahan 7 Ulu, Seberang Ulu-I Kota Palembang.

Advokat Iswadi Idris,SH,MH, kuasa hukum pelapor, menyatakan bahwa klien mereka telah diminta klarifikasi atas laporan yang telah mereka ajukan sebelumnya.

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Terima 23 Laporan Pelanggaran Pemilu, Ini Rinciannya!

BACA JUGA:Undang Penyelenggara Pemilu, Kapolda Sumsel Beri Penegasan Ini Terkait Situasi Pasca Pemilu!

Menurut Iswadi, laporan tersebut sudah memenuhi syarat formal menurut hasil gelar perkara Bawaslu.

Dalam klarifikasi tersebut, Iswadi mengungkapkan bahwa sekitar 34 warga di RT 10 menjadi saksi potensial, di mana mereka menerima amplop berisi uang tunai Rp125 ribu dan foto replika dari ketiga oknum caleg tersebut.

Meski demikian, hanya beberapa orang yang bersedia menjadi saksi.

Iswadi juga menambahkan bahwa pihaknya berharap agar Bawaslu dan Gakkumdu dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara obyektif, mengingat potensi merusak tatanan demokrasi jika dibiarkan.

BACA JUGA:Hak Angket Tak Berdampak pada Hasil Pemilu, Pakar Hukum Minta Anies-Ganjar Legowo dan Hormati Pilihan Rakyat

BACA JUGA:Manfaatkan Momen Kesibukan Pemilu, Pelaku Curanmor Panen 4 Motor Honda Beat

Selain itu, tim kuasa hukum juga membawa Ketua RT 10 Kelurahan 7 Ulu, Hw, sesuai permintaan penyidik Gakkumdu.

Menurut Hw, mereka baru mengetahui tentang money politic setelah terjadi perselisihan terkait pengembalian amplop berisi uang oleh tim suatu caleg.

Kurniawan, Ketua Bawaslu Sumsel, menjelaskan bahwa semua laporan yang masuk ke Gakkumdu masih dalam proses klarifikasi, termasuk dugaan money politic yang melibatkan oknum caleg dari Partai Gerindra.

Hasil klarifikasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

BACA JUGA:Manfaatkan Momen Kesibukan Pemilu, Pelaku Curanmor Panen 4 Motor Honda Beat

BACA JUGA:Update Perolehan Suara Pemilu 2024 di Sumsel: 2 Partai Ini Merasa Optimistis Unggul, Bagaimana Partai Lainnya?

Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, kejadian ini menunjukkan bahwa tuntutan pengembalian uang oleh oknum caleg atau tim suksesnya bukanlah isapan jempol semata. I (43), salah satu warga di Kelurahan 7 Ulu, menjadi salah satu saksi yang mengkonfirmasi hal tersebut.

Menurut Iswadi, dugaan money politic ini terjadi pada H-3 sebelum hari pencoblosan, di mana I menerima amplop berisi uang dan replika surat suara dari seorang yang kemudian diketahui sebagai tim sukses dari partai peserta pemilu.

Namun, setelah pencoblosan, mereka meminta kembali amplop tersebut karena hasil pemilu tidak sesuai harapan.

Dengan pelaporan ini, Iswadi berharap agar tindakan dapat diambil sesuai prosedur hukum, termasuk diskualifikasi bagi oknum caleg yang terlibat dalam money politic.

Kategori :