Undang Penyelenggara Pemilu, Kapolda Sumsel Beri Penegasan Ini Terkait Situasi Pasca Pemilu!

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK bicara situasi pasca pemilu. Foto: kemas/sumateraekspres.id --

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama penyelenggara Pemiku, dalam hal ini KPU Sumsel dan Bawaslu Sumsel.

Rakor yang berlangsung di ruang rapat lantai dua Gedung Utama Presisi Polda Sumsel ini dihadiri pula oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain,SIK,M.Si dan Pejabat Utama (PjU) Polda Sumsel.

"Sejauh ini bagus kondisinya aman dan terkendali, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh politisi baik tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Yang sangat dewasa dalam berdemokrasi meski ada sedikit gejolak di beberapa daerah tapi bisa di bicarakan," sebut Kapolda kepada awak media usai rakor bersama KPU dan Bawaslu Sumsel. 

BACA JUGA:8 Tips Membimbing dan Mengenalkan Agama Pada Anak

BACA JUGA:8 Tips Merawat Kuku di Rumah Tanpa ke Salon

Daerah yang dimaksud sempat muncul gejolak diantaranya Muratara, OKU Selatan, Muba dan Empat Lawang.

Saat ini perhitungan suara ada di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersisa lima hari lagi harus diselesaikan. 

Menurut Irjen Rachmad, pihaknya mengundang KPU dan Bawaslu untuk mengevaluasi sekaligus menyiapkan rencana kerja pasca pemungutan suara supaya Polri dapat mengatur strategi pengamanan.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan,S.Pd menyampaikan Sentra Gakumdu Sumsel menerima sebanyak 11 laporan terkait pelanggaran Pemilu.

BACA JUGA:8 Tips agar Jadi Orang yang Disukai, Tak Harus Jadi Terkenal!

BACA JUGA:8 Tips Memulai Bisnis Skincare, Ini Cara Buat Brand Sendiri!

Dari 11 laporan itu ada 3 laporan terkait pengaduan si rekap dikembalikan ke KPU Pusat karena bukan merupakan wewenang Bawaslu.

Sehingga total ada 8 laporan yang sudah dalam proses dan pada Jum'at (23/2/2024) lalu sudah mulai dilakukan pemanggilan dan klarifikasinya.

Diantaranya terkait insiden sebelum hari pemungutan suara, dugaan penggelembungan dan manipulasi suara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan