PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, menuntaskan pekerjaan rumah kasus pembunuhan Yuliani (14), pada 18 September 2021 lalu.
Setelah hampir 3 tahun berlalu, DPO utama pembunuhan itu akhirnya berhasil ditangkap bersembunyi di Pulau Jawa setelah dikejar tim yang dipimpin AKP Robert P Sihombing SH.
DPO yang ditangkap itu adalah Bambang Gunawan. Dia menikam leher korban menggunakan pisau. Bambang residivis kambuhan, yang sudah berulangkali melakukan tindak penganiayaan.
Kabar sudah tertangkapnya DPO Bambang Gunawan itu, dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH. “Senin dirilis,” kata Haris, kepada sumateraekspres.id.
BACA JUGA:Ayah Berkebun Tunggu Durian, Remaja Putri Terbunuh di Kamar Rumahnya, Kondisinya Mengenaskan
Sekedar mengingatkan, malam itu korban Yuliani (14) hendak mengambil baju yang dibelinya online, cash on delivery (COD) ke daerah Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Dari rumahnya di Dusun 1, RT 02, RW 03, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), korban diantar temannya, Wahyu, berboncengan mengendarai sepeda motor.
Namun saat melintas di Jl Faqih Usman, tak jauh dari Masjid Al Kautsar dan Pempek Mang Din, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, mereka melihat ada keributan di tengah jalan.
Keributan itu antara dua sekawan, Wahyu Alexander alias Alex dan Bambang Gunawan yang sedang mabuk tuak. Wahyu bermaksud memutar balik sepeda motornya.
BACA JUGA:Tuntutan Belum Siap, Hakim Kembali Tunda Sidang Pembunuhan Adik Bupati Muratara
BACA JUGA:Alamak! Emosi Wajah Dikencingi Saat Berhubungan, Bunuh Pasangan Sejenis BDSM
Tapi pelaku Bambang mengejar, menusukkan pisaunya mengenai leher kanan Yuliani. Kedua pelaku kabur, setelah ramai warga berdatangan.
Yuliani sempat dibawa ke klinik terdekat, dan dirujuk ke RSUD Palembang Bari. Namun nyawanya tak tertolong lagi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati identitas kedua pelakunya. Keduanya dikenal kerap membuat ulah saat mabuk.