Ketua KPU Kota Prabumulih Marta Dinata, menjelaskan PSU di TPS 18 Kelurahan Wonosari, berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kota Prabumulih. Daerah itu masuk ke dalam Dapil 3 (Kecamatan Prabumulih Utara dan Kecamatan Cambai).
PSU dilakukan antaran panitia pengawas kecamatan (panwascam) menemukan ada 1 orang pemilih dari luar daerah yang mendapatkan 5 jenis surat suara (Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota).
"Berdasarkan temuan itu, maka Bawaslu merekomendasikan dilakukan pemungutan suara ulang. Sebagai bentuk tindaklanjut atas rekomendasi itu, maka kita tetapkan dilakukan PSU," jelas Marta Dinata.
BACA JUGA:Pemilih Pemula Wajib Tahu! Ini Alasan Setelah Nyoblos Mencelupkan Jari Pada Tinta
BACA JUGA:Antri Bareng Warga, Apriyadi Nyoblos di Soak Baru
Terkait persiapan PSU, KPU telah menyebar undangan pemberitahuan PSU kepada pemilih. "Juga sedang dilakukan persiapan di TPS serta menyiapkan logistik pemilu," sambungnya.
Surat suara untuk PSU sudah disiapkan KPU Provinsi Sumsel, dan sudah tiba di gudang logistik KPU Prabumulih. "Sedang dilakukan pelipatan suara, setalah itu subuh surat suara akan didistribusikan ke TPS," katanya. (iol/chy/air)