PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kisruh alias Polemik seputar umrah backpacker kembali mengemuka setelah Kementerian Agama (Kemenag) melarangnya.
Nah, sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan restu dan memperbolehkannya.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Cholil Nafis, mempertegas bahwa umrah backpacker seharusnya diizinkan.
Menurut Kiai Cholil, dengan kemudahan akses dan semakin terbukanya pintu untuk menjelajahi dunia.
BACA JUGA:TEGAS! Kemenag Larang Umrah Backpacker dan Mandiri, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Paket Umrah Mulai Rp26 Jutaan, Bagus Tour Buka Cabang Palembang
Termasuk melakukan umrah, tidak ada alasan untuk melarang praktik umrah backpacker.
"Umrah semakin mudah dijangkau, lebih dekat dari sebelumnya. Ini ibadah sunah yang bisa dilakukan secara mandiri," ujarnya, melansir pelbagai sumber, Kamis, 22 Februari 2024.
Ia menjelaskan bahwa umrah backpacker cocok untuk mereka yang menyukai perjalanan solo.
Yakni dengan dukungan penuh dari layanan transportasi umum dan pesawat.
Namun, Kiai Cholil menekankan pentingnya menjaga nama baik negara saat melakukan umrah backpacker.
BACA JUGA:AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya
BACA JUGA:5 Kebiasaan Sederhana untuk Mempertajam Otak Menurut Ahli, Nomor 4 Paling Gampang
"Jangan sampai bisa berangkat sendiri tapi tidak bisa pulang," tambahnya.
Kiai Cholil juga memberikan beberapa himbauan kepada calon umrah backpacker.