Kisruh Umrah Backpacker: MUI Justru Perbolehkan, Asal Tidak Lakukan Hal Ini! Apa Itu?

Kamis 22 Feb 2024 - 18:40 WIB
Reporter : Novis
Editor : Novis

Pertama, dia mendorong masyarakat untuk mencoba pengalaman ini dengan penuh tanggung jawab. 

Kedua, penting untuk memastikan kenyamanan tempat tinggal selama di tanah suci. 

"Hindari tinggal di masjid karena itu bisa mengganggu aktivitas ibadah," tegasnya.

BACA JUGA:Besok Terakhir Pelunasan Ongkos Haji, Tak Melunasi Berarti Mengundurkan Diri. JCH Cadangan Bersiap

BACA JUGA:Cokok Pengedar Di Rumahnya, Polres Muba Berhasil Gagalkan Peredaran 607 Butir Pil Ekstasi

Tak hanya itu, Kiai Cholil menegaskan pentingnya menjaga etika dan perilaku baik selama menjalankan umrah backpacker. 

"Hargai dan jaga nama baik Indonesia. Jangan hanya tidur di masjid atau menggunakan fasilitas umum secara berlebihan," pesannya.

Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi telah mempermudah penerbitan visa elektronik dan menyediakan informasi terkait umrah melalui aplikasi Nusuk. 

Visa wisata dan bisnis pun dapat digunakan untuk keperluan umrah.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyarankan agar Kemenag merespons tren umrah backpacker dengan bijaksana. 

BACA JUGA:Kaca Spion

BACA JUGA:3 Tanda Tubuh yang Bisa Jadi Petunjuk Anda Sudah Kebanyakan Makan Gula, Cek Yuk!

Mereka menegaskan pentingnya regulasi yang memungkinkan pemantauan terhadap jemaah yang melakukan umrah backpacker atau umrah mandiri.

Ketua MPR, Bambang Soesatyo, juga menyarankan agar Kemenag mengkaji lebih lanjut tren baru ini dengan memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan jemaah.

Sebelumnya, Kemenag melarang umrah backpacker dan umrah mandiri, dengan alasan bertentangan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. 

Mereka juga mencurigai adanya praktik yang tidak sesuai dalam Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait umrah backpacker.

Kategori :