Pada tahun 2020, AHY secara resmi terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Dia menggantikan ayahnya SBY dalam kongres yang diadakan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.
Nah, hari ini, pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN oleh Presiden Jokowi menandai langkah baru dalam kariernya di panggung politik Indonesia.
Sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tugas Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY) meliputi beberapa hal utama:
BACA JUGA:Kembali Lahirkan Sarjana Baru, FKIP UPGRIP Siap Terima Mahasiswa Pendidikan IPA
BACA JUGA:Lewat Program TMMD, Apriyadi Kucurkan Rp4.6 Miliar Bangun Infrastruktur di Lalan
1. Kebijakan Agraria
Menyusun kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sumber daya agraria yang berkelanjutan, termasuk pembangunan dan pengembangan pertanian, kehutanan, serta perkebunan.
2. Pengaturan Tata Ruang
Merumuskan peraturan dan kebijakan terkait tata ruang, termasuk penataan wilayah, pemetaan, dan pembangunan infrastruktur yang terencana dan teratur.
3. Penataan Pertanahan
Mengelola dan mengatur pertanahan nasional, termasuk proses pendaftaran tanah, pengukuran, sertifikasi, serta pemberian hak atas tanah kepada masyarakat.
4. Pemberdayaan Masyarakat
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya agraria dan tata ruang, serta memberikan dukungan dan bimbingan kepada masyarakat terkait hak atas tanah dan pemetaan wilayah.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Sumsel Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses Tahap I Tahun 2024
BACA JUGA:Guru SDN Raih Toyota Rush Undian Pesirah