LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 14 kotak suara menjadi sorotan utama di Lahat setelah ditemukan terbuka.
Kejadian ini memicu tindakan cepat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lahat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat yang langsung melakukan investigasi.
Pada Sabtu (17/2), petugas dari Bawaslu Lahat dan KPU Lahat mendatangi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Agung untuk mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.
Dari surat pernyataan yang diterbitkan oleh PPK Kota Agung dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Agung, diketahui bahwa kejadian pembukaan kotak suara terjadi pada tanggal 15 dan 16 Februari 2024.
BACA JUGA:Laksanakan PSL, KPU Kota Palembang Tunggu Ketersediaan Surat Suara
Pada tanggal 15 Februari, kotak suara Desa Tanjung Raman TPS 001 dibuka oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) sekitar pukul 19:30 WIB.
Sementara pada tanggal 16 Februari, beberapa kotak suara dari beberapa desa juga dibuka untuk keperluan yang sama.
Namun, masih terdapat kebingungan terkait alasan sebenarnya dibukanya kotak suara tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, kotak suara tersebut dibuka di gudang logistik PPK Kota Agung yang berada di Kantor Camat Kota Agung.
BACA JUGA:Desa Embacang Raya Memanas: Masyarakat Desak Hitung Ulang Suara Pemilu di 3 TPS, Mana Saja?
BACA JUGA:CATAT! Pleno Rekapitulasi Tingkat PPK di OKU Timur Serentak Minggu 8 Februari 2024
Penyebabnya adalah kesalahan penulisan yang perlu diperbaiki oleh KPPS. Meskipun demikian, hal ini memicu protes dari pihak partai yang meragukan tindakan tersebut.
Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priana, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh terkait kejadian ini.
Mereka telah mendatangi PPK Kota Agung untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPU Lahat, Sarjani, yang menjelaskan bahwa dua anggota komisioner KPU telah bergerak sejak pagi hari Sabtu untuk memeriksa langsung informasi terkait kejadian tersebut.
Kedua lembaga tersebut berkomitmen untuk memastikan integritas dan keabsahan proses pemungutan suara.
Investigasi ini diharapkan dapat mengungkapkan apakah ada pelanggaran prosedur yang terjadi dalam pembukaan kotak suara tersebut.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mencari tahu lebih lanjut tentang insiden ini.