Desa Embacang Raya Memanas: Masyarakat Desak Hitung Ulang Suara Pemilu di 3 TPS, Mana Saja?

Aksi masyarakat desa Embacang yang menuntut penghitungan ulang di 3 tps. Foto: zulkarnain/sumateraekspres.id--

MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Suasana panas melanda Desa Embacang Raya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, ketika puluhan warga menggelar aksi menuntut penghitungan ulang di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Mereka mengklaim telah menemukan bukti manipulasi data yang mengindikasikan adanya kecurangan dalam proses pemilihan.

Koordinator lapangan aksi, Ari, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke kantor Kecamatan Karang Jaya bukanlah untuk melakukan tindakan kriminal atau pengrusakan, melainkan untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Mereka membawa bukti-bukti manipulasi data di tiga TPS di Desa Embacang Raya, dan mendesak pihak penyelenggara Pemilu untuk bertindak tegas.

BACA JUGA:CATAT! Pleno Rekapitulasi Tingkat PPK di OKU Timur Serentak Minggu 8 Februari 2024

BACA JUGA:Mantap Lur! Outside Hitter Tangguh Ini Resmi Gabung Tim BSB, Akankah 'Bayi Ajaib' Juara Proliga 2024?

"Bukti-bukti manipulasi itu sudah tersebar di media sosial, kami memiliki bukti konkret. Ada perubahan data dari warna tinta hitam menjadi biru, serta penghapusan data awal yang menunjukkan adanya kecurangan di TPS Embacang Ilir, Embacang Baru, dan Embacang Lama," ujarnya, Sabtu, 17 Februari 2024.

Masyarakat menekankan perlunya dilakukan penghitungan ulang suara di TPS Embacang Lama, Baru, dan Embacang Ilir.

Serta mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muratara untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi terkait dengan adanya manipulasi data oleh petugas.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar tidak ada lagi rapat pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), karena dianggap terdapat kecurangan oleh petugas penyelenggara Pemilu di tingkat tersebut.

BACA JUGA:Menggali Mitos dan Legenda Indonesia Yang Menarik Di Indonesia.

BACA JUGA:Pelajari Pentingnya Konservasi Ekosistem Laut.

Camat Karang Jaya, Hendri, yang menerima aspirasi dari massa, menegaskan bahwa pihak kecamatan akan merespons dan menyampaikan semua aspirasi tersebut kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Meskipun PPK dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karang Jaya merespons langsung terhadap tuntutan tersebut, beberapa warga menjadi emosional saat ketua Panwascam menyarankan mereka untuk membuktikan pelanggaran yang disebutkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan