PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Naiknya harga minyak mentah dunia, berpotensi naiknya harga jual bahan bakar (BBM) non-subsidi di Indonesia. Dimana harga minyak mentah dunia saat ini sudah berada di level US$82 per barel.
”Dibandingin sama tahun lalu, ada kenaikan antara US$ 6. Itu pasti memengaruhi biaya produksi, kalau kita’ kan yang subsidi kita tahan. Kalau yang non-subsidi tergantung daya tahan dari pada badan usaha," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.
BACA JUGA:Pemalsu BBM Solar dan Bensin Dituntut 15 Bulan, Terbukti Sah Memalsukan Solar dan Bensin
BACA JUGA:Harga BBM Non-Subsidi Tak Berubah
Menurutnya, badan usaha sejatinya mempunyai kewenangan dalam menetapkan harga BBM non-subsidi. Mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia. Sebelumnya, dia mengapresiasi PT Pertamina (Persero) untuk menahan harga jelang gelaran Pemilu 2024.
Namun yang pasti, pemerintah akan tetap menahan harga BBM bersubsidi untuk tidak mengalami kenaikan. "Pemerintah yang nahan subsidi, gak ada ke kenaikan, yang non-subsidi itu badan usaha masing-masing," tambahnya.
Harga minyak bergerak beragam pada awal perdagangan Jumat pagi (16/2). Harga minyak mentah WTI berusaha melanjutkan kenaikan 1% pada perdagangan sebelumnya setelah rilisnya data ritel Amerika Serikat (AS).
Pada pembukaan perdagangan hari ini, Jumat (16/2/2024), harga minyak mentah WTI dibuka menguat 0,10% di posisi US$ 78,11 per barel. Sementara harga minyak mentah Brent dibuka lebih rendah atau turun 0,11% di posisi US$ 82,77 per barel.
”Secara kasar itu kecenderungannya naik dari tren yang ada, walau naik turun, naik turun tapi kecenderungannya naik," tambah Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji.
Alasan berpotensi naiknya harga BBM non-sibsidi, lantaran terimbas dari konflik yang masih terjadi di Timur Tengah. Hal itu cukup memengaruhi harga fluktuasi minyak mentah dunia. Bahkan, memengaruhi rantai logistik minyak mentah dunia.
"Ini tergantung permasalahan di Timur Tengah. Jadi ‘kan itu membuat sistem logistiknya menjadi terganggu. Kalau saya lihat amati itu naik turun, naik turun. Tapi kecenderungannya naik," jelas Tutuka.
Walau begitu, dia menyebutkan kecenderungan tren naik harga minyak dunia tidak akan berpengaruh kepada harga Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite. "Ndak (naik), itu kan untuk JBKP nggak. Pemerintah nggak ada pemikiran ke sana," tandasnya.
Sebelumnya, PT Pertamina per 1 Februari 2024 resmi ini tidak mengubah harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM non subsidi di seluruh SPBU yang ada di Indonesia. Salah satu alasannya adalah tidak adanya penyesuaian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan pemerintah provinsi (pemprov) menjadi 10%.
Pertamina tetap menggunakan besaran PBBKB sebesar 5% khususnya untuk wilayah Jawa dan lainnya. "Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%," terang Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, awal Februari lalu.
BACA JUGA:Motor Injeksi dan Ancaman Kehabisan BBM, Jangan Sampai Terjadi!