SUMATERAEKSPRES.ID-Bank Indonesia (BI) mengabarkan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV-2023 naik menjadi 407,1 miliar dolar AS atau tumbuh 2,7 persen secara year on year (yoy).
"Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan IV-2023 tercatat sebesar 407,1 miliar dolar AS, atau tumbuh 2,7 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya yang tumbuh 0,02 persen (yoy)," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Kamis.
Erwin mengatakan peningkatan tersebut terutama bersumber dari transaksi ULN sektor publik.
Di samping itu, peningkatan posisi ULN pada triwulan IV-2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global termasuk rupiah.
ULN Indonesia tetap terkendali serta dikelola secara terukur dan akuntabel.
BACA JUGA:Pertemuan misi dagang Indonesia-Kanada Potensi Hasilkan Transaksi Rp26 Miliar
BACA JUGA:Pemilu 2024 Lancar, Kurs Rupiah terhadap Dolar AS Menguat
Posisi ULN pemerintah Ondonesia pada akhir triwulan IV-2023 sebesar 196,6 miliar dolar AS atau tumbuh 5,4 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan 3,3 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama disebabkan oleh penarikan pinjaman luar negeri, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.
Kenaikan ULN pemerintah Indonesia juga dipengaruhi oleh peningkatan penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan internasional, seiring sentimen positif kepercayaan pelaku pasar sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global.
Pemerintah Indonesia berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.
BACA JUGA:Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras via Kantor Pos
BACA JUGA:HET Beras Premium Tak Diubah, Bapanas Sebut Masalah di Biaya Produksi
Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dalam rangka melanjutkan momentum pertumbuhan ekonomi, pemanfaatan ULN pemerintah Indonesia terus diarahkan untuk fokus mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas.
Dukungan pembiayaan tersebut termasuk antara lain pada sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,9 persen), jasa pendidikan (16,6 persen), konstruksi (14,1 persen), serta jasa keuangan dan asuransi (9,7 persen).