Diduga Ditipu Oknum Pengusaha dan Caleg, IRT dan Suami Merugi Hingga Rp1,4 M

Selasa 13 Feb 2024 - 17:30 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Alfery

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Iming-imingi bakal mendapatkan proyek dengan nilai ratusan juta dan keuntungan yang menggiurkan membuat membuat seorang wanita dan suaminya gelap mata. 

Diapun manut saja ketika diminta mentransferkan uang senilai lebih dari Rp1,4 milyar kepada pengusaha dan kini tengah mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Muara Enim ini dari salah satu partai politik (parpol) ini. 

Padahal, uang itu merupakan uang simpanan dan investasi untuk kebutuhan ketiga anaknya.

Belakangan, jangankan mendapatkan proyek dan keuntungan, dia pun mewakili sang suami yang masih shock lantaran mengalami dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini mencoba menempuh berbagai upaya untuk mendapatkan kembali uang yang dipinjam. 

BACA JUGA:Serangan Fajar Dapatnya Amplop Berisi Rp2.000 dan Rp10.000, Haduh Pelit Amat Caleg Ini, Ternyata....

BACA JUGA:Terdengar Ribut-ribut Dikira Ada Tawuran, Tak Sempat Selamatkan Harta Benda

Melalui kuasa hukumnya, Taufan Widodo,SH,MH,C.MSP. dan Muhammad Romandhona,SH Advokat pada kantor hukum HM Antoni Toha and partners sudah dua kali melayangkan somasi.

"Namun, tidak ada jawaban dan tidak ada itikad baik, makanya klien kami bakal mengadukan EL ke polisi dengan dugaan atau sangkaan melakukan tindak penipuan dan penggelapan," sebut Taufan, Senin (12/2/2024) sore. 

Taufan pun mengurai dugaan tindak penipuan dan penggelapan yang dialami kliennya ini terjadi di bulan Agustus 2024 silam. Saat itu, EH dikenalkan oleh seorang temannya dengan

Saat itu, dia mengaku single parent (orangtua tunggal,red) dan berprofesi sebagai pemborong di salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang tambang batubara di Tanjung Enim.

BACA JUGA:Rumah Pegawai BUMN Dibobol Maling, Kerugian Rp102 Juta

BACA JUGA: Istri Minta Cerai Dibakar Suami, Tidak Tahan Alami KDRT, Kondisi Luka Bakarnya Mengenaskan

Selain itu,  dia  juga merupakan rekanan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perkeretaapian.

Di pertemuan berikutnya, dia mengajak suami  berbisnis dan disinilah awal mulai terjadinya dugaan tindak penipuan

"Klien kami dan suami dijanjikan bakal mendapatkan proyek senilai Rp900 juta jika bersedia join bisnis dengan menyetorkan sejumlah uang," paparnya.

Kategori :