Diduga Ditipu Oknum Pengusaha dan Caleg, IRT dan Suami Merugi Hingga Rp1,4 M

Selasa 13 Feb 2024 - 17:30 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Alfery

Tergiur dengan janji terduga pelaku ini suami klien lalu menyampaikan hal tersebut kepada sang istri yang juga menyetujui.

BACA JUGA:Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Gratifikasi Oknum PNS Inpektorat. Ini Kata Kuasa Hukumnya

BACA JUGA:Satpam Sekolah Cabuli 2 Siswi SD, Modus Ajak Tunggu Jemputan di Pos

Mendapatkan lampu hijau dari sang istri, suami pun mulai mentransferkan uang secara bertahap sesuai permintaan terduga pelaku.

Dimulai pada 6 September 2023 suami mentransferkan uang sebesar Rp310 juta, lalu 16 Oktober 2023 sebesar Rp100 juta. 

Pada 18 Oktober 2023 sebesar Rp750 juta, masih di bulan Oktober sebesar Rp100 juta dan terakhir pada 22 November 2023 sebesar Rp100 juta. Sehingga total uang yang telah di transfer kan suami klien kepadanya berjumlah sekitar Rp1,4 milyar.

"Klien kami telah membulatkan tekad untuk melaporkan permasalahan ini ke polisi. Terlebih setelah mengetahui jika klien dan suami diduga bukanlah korban pertama tapi sudah ada beberapa korban lainnya.

BACA JUGA:Pembobol Rumah Sadar Kamera CCTV, Berusaha Tutupi Wajahnya, Ini Hasil Curiannya

BACA JUGA:Pergi Naik Bus Pulang ke Empat Lawang Bawa Motor Curian, Sudah Puluhan Unit

Sementara itu, Sang ibu hanya berharap agar uang yang dipinjamkan suaminya ke pengusaha itu untuk dapat segera dikembalikan.

"Uang itu merupakan tabungan keluarga kami untuk kebutuhan ketiga anak kami, disini saya hanya berharap keadilan. Karena akibat kasus ini keluarga saya nyaris hancur, tapi saya tetap menguatkan diri semata-mata demi ketiga anak kami," imbuhnya dengan raut muka sedih dan tak kuasa menahan tangis kepada awak media, Senin (12/2/2024) sore.

Kategori :