"Saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu Pak Kepala BNNP Sumsel dan saya pernah menyampaikan agar penanhangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini harus seperti penanganan pandemi Covid-19. Polri dan BNNP tidak bisa bekerja sendiri buruh dukungan stake holder yang ada," imbuhnya.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Babaranjang Sambar Putra Remaja, Tak Ada Korban Jiwa
Sementara, pengakuan tersangka PJ ini kali ketiga dia dan istrinya mendapatkan"paket" narkoba dari RK untuk diedarkan.
"Kalau upah sekali pengiriman dapat Rp6 juta," singkat tersangka PJ.
Kategori :