LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Sudah melapor? Tapi pelaku tak ditangkap? Yuk simak penyebabnya,
Kekecewaan seringkali melanda masyarakat saat laporan dugaan tindak pidana yang mereka sampaikan kepada pihak kepolisian tidak mendapat respons yang memuaskan.
Bahkan, pelaku dugaan tindak pidana tersebut kadang masih bebas berkeliaran, meninggalkan tanda tanya besar di benak masyarakat. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Penangkapan atau pengamanan terhadap pelaku tindak pidana tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.
Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan oleh pihak kepolisian sebelum melangkah untuk menangkap seseorang.
BACA JUGA:GAS! Rekan Korban 'Cinderella' Dicari Polisi, Penyelidikan Mendalam Terus Dilakukan
BACA JUGA:Suami Bacok Istri karena Merasa Tidak Dicintai, Tangkap Polisi
Jika kejadian tersebut terjadi secara langsung di hadapan petugas atau laporan sudah disertai bukti yang kuat, maka penangkapan bisa dilakukan secara cepat dan langsung.
Namun, jika perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut, maka proses tersebut membutuhkan waktu.
Kasat Reskrim Lahat, AKP Sapta Eka Yanto SH. M.Si, menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak kepolisian.
Ketika seseorang melapor ke kantor polisi terkait dugaan tindak pidana, proses akan dimulai dengan sesi konseling untuk mengetahui lebih jauh tentang kejadiannya.
BACA JUGA:Mulusnya 2 Residivis Pelaku Begal yang Bunuh Mahasiswi Unsri, Tak Tersentuh Pelor Polisi
Selain itu, juga untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kejadian tersebut serta jenis tindak pidananya.
Setelah jenis tindak pidana teridentifikasi, laporan akan dibuat oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan diserahkan kepada unit reskrim yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.