Pelapor akan dimintai keterangan dan bukti-bukti yang relevan untuk mendukung penyelidikan.
Namun, pertanyaan muncul: mengapa terlapor tidak langsung ditangkap? Menurut penjelasan yang diberikan, jika pelaku tertangkap tangan dengan bukti yang cukup, penangkapan akan dilakukan secara langsung.
Namun, jika kejadian sudah berlangsung beberapa hari, penyelidikan akan dilakukan terlebih dahulu.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akan menentukan apakah kasus tersebut layak untuk ditingkatkan menjadi penyidikan atau dihentikan karena kurangnya bukti.
Kasus-kasus tertentu memerlukan keterangan tambahan dari ahli untuk mendukung proses investigasi.
Jika penyelidikan sudah lengkap dan cukup bukti terkumpul, kasus akan ditingkatkan menjadi penyidikan dan tersangka akan ditetapkan.
Penangkapan terhadap tersangka pun akan dilakukan setelah cukup bukti terkumpul.
Setelah tahap penyidikan selesai, kasus akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka wajib menerima laporan dari masyarakat, namun proses selanjutnya akan tergantung pada apakah laporan tersebut mengandung indikasi tindak pidana atau tidak.
Penting untuk dicatat bahwa dalam proses pelaporan, pelapor harus menjadi korban atau memiliki hak untuk melaporkan kejadian tindak pidana tersebut.
Selain itu, kronologi kejadian, tempat, dan waktu harus diketahui dengan jelas, serta bukti-bukti dan saksi-saksi harus dipersiapkan dengan matang.
Pelapor juga dianjurkan untuk aktif memantau perkembangan penyelesaian kasus yang dilaporkannya.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang mekanisme pelaporan dan penanganan kasus oleh pihak kepolisian, diharapkan masyarakat dapat lebih sabar dan memahami proses yang berlangsung dalam penegakan hukum.
Hanya dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenanglah keadilan bisa tercapai.