Kejati Sumsel Berikan Edukasi Hukum melalui Program JMS, Sekolah ini Jadi Sasarannya

Rabu 07 Feb 2024 - 22:56 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Rian Sumeks

SUMATERAEKSPRES.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) terus menggalakkan upaya edukasi hukum dengan meluncurkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Pada Rabu, 7 Februari 2024, giliran SMA Negeri 6 Palembang menjadi tuan rumah pelaksanaan program ini.

Dalam acara tersebut, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, didampingi oleh Dodi Afrianto SH MH dan tim Penkum Kejati Sumsel, menyampaikan materi dengan tema "Yuk, Cerdas Bermedia Sosial".

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Palembang, Fir Azwar SPd MM, serta puluhan guru dan siswa perwakilan dari kelas 10 dan 11.

BACA JUGA:Kejati Geledah Rumah Tersangka Korupsi, Tak Disangka Mobilnya Seperti Ini

BACA JUGA:DPO Korupsi Uang Nasabah BNI Diciduk Kejati Sumsel, Ternyata Orang Dalam. Hati-hati, Begini Modusnya

Materi yang disampaikan tidak hanya sebatas pengetahuan hukum, namun juga pembinaan agar siswa-siswi tidak terjerumus dalam pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Edukasi ini penting untuk memastikan para siswa memahami hukum dan perilaku yang bijak di media sosial," ungkap Vanny.

Menurutnya, remaja rentan terhadap pengaruh negatif media sosial, oleh karena itu, pemahaman etika bermedia sosial menjadi krusial.

Upaya ini merupakan langkah preventif untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kasus hukum yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Minta ASN Netral Dalam Pemilu, Ungkap Ada Sanksi Ini

BACA JUGA:Terindikasi Mangkir, Kejati Sumsel Jemput Tersangka Kasus Pajak ke Jawa Barat, Siapa Dia?

Vanny juga menggarisbawahi peran penting orang tua dan pendidik dalam mengawasi serta mendidik anak-anak mereka terkait penggunaan media sosial.

"Orang tua harus aktif memantau aktivitas anak-anak mereka di media sosial," tegasnya.

Melalui program JMS, Kejaksaan berharap dapat mempererat hubungan antara siswa dengan aparat penegak hukum, terutama Kejati Sumsel.

Kategori :