SUMATERAEKSPRES.ID - Bagi kamu yang saat ini tengah mencari tempat hunian dengan harga terjangkau tapi berkualitas baik, rumah bersubsidi bisa menjadi salah satu alternatif pilihan.
Namun, sebelum kamu memutuskan untuk membeli rumah subsidi, ada baiknya terlebih dulu mengetahui untung ruginya.
Yuk disimak artikel berikut :
Kementerian PUPR berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan hunian.
Salah satunya dengan program rumah subsidi yang pembeliannya dapat diajukan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), baik secara konvensional maupun syariah.
BACA JUGA:Kamu Ingin Rambut Lurus Tapi Tak Mau Ke Salon, 6 Tips Cara Alami Ini Bisa Kamu Coba Dirumah
BACA JUGA:40 Persen Pinjaman Paylater Anak Muda, Macet Jadi Riwayat Nasabah, Tidak Bisa KPR
Dalam pengajuan KPR bersubsidi, masyarakat akan mendapat sejumlah bantuan dari pemerintah lewat berbagai program, antara lain:
Namun, KPR bersubsidi tidak dapat diajukan oleh semua lapisan masyarakat.
Hanya MBR atau masyarakat menengah ke bawah, yang dapat mengajukan program kredit rumah ini.
Kemudahan dalam mengajukan kredit rumah dan adanya bantuan pemerintah dalam pembiayaan pembelian hunian, tidak dimungkiri menjadi sejumlah keuntungan rumah subsidi. Berikut untung rugi membeli rumah subsidi :
BACA JUGA:Membeli Rumah dengan KPR? Inilah 11 Tips Terbaik agar Cair dengan Mudah
BACA JUGA:Jangan Sampe Ga Tau! Inilah 11 Langkah Mencairkan KPR untuk Beli Rumah
Keuntungan Rumah Subsidi
1. Harga dan Cicilan Murah