PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID- Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 saat ini masih proses pembahasan. "Belum kita rilis karena masih harus melalui beberapa tahapan pembahasan.
Rapat itu harus koordinas, dengan seluruh stakeholder yang ada," ujar Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sumsel, Drs Joko Edi Purwanto MSi, kemarin (3/2).
BACA JUGA:PPDB SMA Rujukan dan Reguler di Sumsel Dibuka, Cek Tahapannya..
BACA JUGA:PPDB SMA Sumsel Ditenggat 10 Februari
Ditanya mengenai wacana beberapa sekolah yang sebelumnya tidak ada seleksi jalur zonasi tahun 2024, dirinya belum bisa menjawab secara pasti.
"Bila aturannya berdasarkan Permendikbud memang agak riskan, sebab Kota Palembang dan masing-masing daerah di Sumsel tentu memiliki kearifan lokal.
Artinya apa kita perlu mengkaji Permendikbud itu agar tidak salah. Makanya kita perlu koordinasi dengan biro hukum dengan pemerintah setempat apakah itu cocok apabila diterapkan sepenuhnya di Sumsel.
Inilah yang sedang dalam proses pengkajian termasuk di beberapa sekolah," paparnya
Diakuinya, semangat Permendikbud tetap ada tetapi kearifan lokal perlu diperhatikan karena antara pusat dan daerah pasti berbeda.
"Sekolah itu sarana prasarananya juga belum lengkap seperti apa yang ada di Jakarta. Itu perlunya pertimbangan yang ada, di Sumatera Selatan ini seperti SMAN 1, SMAN 17, SMAN 6 itu punya kearifan lokal masing-masing.
Ini perlu kita perhatikan dan perlu dipayungi hukum Pergub atau Surat Keputusan Gubernur diturunkan ke petunjuk teknis penerima PPDB yang ada di Dinas Pendidikan," ungkapnya.
Dikatakan, sistem penerimaan peserta didik baru khususnya di SMAN 17 Palembang sendiri melaksanakan sistem zonasi pada PPDB 2024. Bila aturannya berdasarkan Permendikbud memang agak riskan.
"Artinya apa kita perlu mengkaji Permendikbud itu agar tidak salah. Kita perlu koordinasi dengan biro hukum dengan pemerintah setempat apakah itu cocok apabila diterapkan sepenuhnya di Sumsel," paparnya.
Dikatakan, SMAN 17 Palembang menggunakan sistem rujukan bila ditujukan untuk menjaring kualitas.
"Bisa juga diartikan sebagai sekolah berasrama, walaupun belum sepenuhnya diasramakan, namun pemerintah juga berusaha lama-kelamaan menjadi sekolah berasrama full," ujarnya.